Tangerang, lajunetwork.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pelaku industri furnitur nasional untuk memperkuat merek dan desain sebagai strategi meningkatkan nilai tambah produk sekaligus memperkuat daya saing di pasar global.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi mengatakan Indonesia memiliki keunggulan dari sisi ketersediaan bahan baku. Namun, keunggulan tersebut perlu diikuti dengan pengembangan produk agar furnitur Indonesia memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.
“Kalau misalnya kita sudah bisa menjual desain, value-nya bisa lebih besar,” ujar Fajarini dalam konferensi pers Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu.
Menurut Fajarini, penguatan merek menjadi salah satu aspek yang dapat meningkatkan nilai jual furnitur Indonesia. Ia mencontohkan produk furnitur asal Eropa yang telah memiliki merek kuat sehingga konsumen tidak hanya membeli produk, tetapi juga mempertimbangkan reputasi dan identitas merek.
Ia menilai kondisi tersebut dapat menjadi peluang bagi pelaku usaha furnitur Indonesia untuk mulai membangun dan mengembangkan merek sendiri.
“Karena mereka sudah punya brand sendiri. Jadi yang mereka jual nilai tambah, brand awareness. Sudah saatnya kalau kita berani, kita juga sudah bisa buat brand,” katanya.
Selain membangun merek, Kemendag menilai pengembangan desain perlu menjadi perhatian industri furnitur nasional. Menurut Fajarini, selera konsumen berbeda di setiap negara sehingga produk yang dipasarkan perlu menyesuaikan kebutuhan dan karakteristik pasar tujuan ekspor.
Penyesuaian tersebut dinilai penting agar produk furnitur Indonesia tidak hanya bersaing dari sisi harga dan bahan baku, tetapi juga memiliki keunggulan dari aspek desain dan identitas produk.
Fajarini mengatakan prospek permintaan furnitur di pasar global masih menunjukkan pertumbuhan. Namun, industri furnitur nasional tetap perlu melakukan penguatan agar dapat memanfaatkan peluang tersebut secara lebih optimal.
“Sebenarnya untuk furnitur itu permintaannya tumbuh. Tapi memang furnitur kita ini perlu didorong supaya lebih bagus lagi,” ujarnya.
Upaya mendorong daya saing furnitur juga akan dilakukan melalui Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 yang dijadwalkan berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kemendag akan memberikan ruang bagi produk furnitur sebagai salah satu sektor industri padat karya yang dipromosikan kepada calon pembeli dari pasar internasional.
Fajarini menyebut penyelenggara menyiapkan satu hingga dua ruang pamer khusus untuk produk furnitur dalam pelaksanaan TEI tahun ini.
Pameran tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bagi pelaku usaha furnitur nasional untuk memperkenalkan produk, memperluas jaringan bisnis, serta membuka peluang pasar ekspor baru.
Di sisi lain, kinerja ekspor menunjukkan industri furnitur Indonesia masih memiliki ruang untuk meningkatkan daya saing. Penguatan desain, merek, dan strategi pemasaran menjadi sejumlah aspek yang dapat dikembangkan agar produk nasional tidak berhenti sebagai pemasok berbasis bahan baku, tetapi mampu memperoleh nilai tambah yang lebih besar dari pasar internasional.
