Jakarta, lajunetwork.id – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia menilai nelayan memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan dan pengawasan wilayah perbatasan laut. Aktivitas nelayan yang menjangkau berbagai kawasan perairan dinilai dapat melengkapi keterbatasan jangkauan patroli aparat.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Nurdin mengatakan keterlibatan nelayan perlu diperkuat melalui kebijakan pemberdayaan yang tidak hanya berorientasi pada perlindungan, tetapi juga mendukung aspek keamanan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan.
Menurut Nurdin, kegiatan nelayan kerap berlangsung hingga kawasan laut yang tidak selalu dapat dijangkau secara rutin oleh aparat melalui kegiatan patroli.
“Aktivitas mereka berlangsung hingga wilayah-wilayah laut yang tidak selalu dapat dijangkau melalui patroli aparat secara rutin,” ujar Nurdin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan, nelayan yang beraktivitas di kawasan perbatasan menghadapi berbagai persoalan. Salah satunya adalah potensi memasuki wilayah negara lain tanpa disengaja akibat kondisi kapal, arus laut, maupun cuaca yang tidak bersahabat.
Di sisi lain, terdapat pula aktivitas yang dilakukan secara sadar dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum dengan negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia.
Karena itu, Nurdin memandang perlindungan terhadap nelayan perlu ditempatkan dalam tata kelola yang lebih terpadu. Upaya tersebut membutuhkan koordinasi berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga serta pemerintah daerah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan kawasan perbatasan.
Melalui pola kolaborasi tersebut, nelayan diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat kebijakan perlindungan. Mereka juga dapat mengambil bagian dalam mendukung sistem pengamanan serta penegakan hukum di wilayah batas negara.
Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara BNPP RI Gutmen Nainggolan mengatakan posisi nelayan menjadi semakin penting mengingat Indonesia memiliki wilayah perbatasan laut dengan 10 negara.
Perbatasan tersebut mencakup wilayah yang berkaitan dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen. Dengan kondisi geografis tersebut, aktivitas masyarakat pesisir, termasuk nelayan, memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan batas wilayah dan hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga.
Gutmen menegaskan, sinergi pemberdayaan masyarakat pesisir tidak semata-mata diarahkan untuk menekan angka pelanggaran atau kasus hukum di kawasan perbatasan.
“Tujuan utama sinergi pemberdayaan masyarakat pesisir bukan semata-mata mengurangi jumlah kasus, tetapi memastikan nelayan tetap dapat menjalankan pekerjaannya dengan aman, nyaman, dan selamat,” kata Gutmen.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, BNPP RI telah menggelar Forum Sinergi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir, khususnya bagi nelayan yang beraktivitas di kawasan perbatasan.
Forum itu menjadi wadah untuk memetakan berbagai persoalan yang dihadapi nelayan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penanganan di lapangan.
Hasilnya diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dalam aspek keamanan, keselamatan, perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum di wilayah perbatasan laut Indonesia.
Dengan pendekatan terpadu tersebut, pemberdayaan nelayan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan kepentingan negara dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban wilayah perbatasan laut.
