Namrole, lajunetwork.id – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Maluku, mulai mendorong transformasi ekonomi daerah melalui program hilirisasi ubi kayu. Langkah awal program tersebut ditandai dengan penanaman perdana ubi kayu di Desa Tikbari, Kecamatan Namrole, Minggu (11/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Buru Selatan La Hamidi bersama Wakil Bupati, Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan.
Program hilirisasi ubi kayu tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengembangkan sektor pertanian sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Melalui program ini, pengembangan ubi kayu diharapkan tidak hanya berorientasi pada kegiatan budidaya dan peningkatan hasil panen, tetapi juga mencakup pengolahan hasil pertanian hingga menghasilkan produk bernilai tambah.
Dalam sambutannya, Bupati Buru Selatan La Hamidi menegaskan bahwa sektor pertanian memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah. Hal ini karena sebagian aktivitas masyarakat Buru Selatan berkaitan langsung dengan sektor pertanian sebagai sumber mata pencaharian.
Menurutnya, pengembangan pertanian perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan petani.
“Pemerintah Buru Selatan terus mendorong pertanian berkelanjutan yang tidak hanya berorientasi pada volume panen, melainkan menciptakan nilai tambah komunitas, tenaga kerja untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar La Hamidi.
Ia menekankan, pengembangan sektor pertanian harus memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Karena itu, program hilirisasi ubi kayu diharapkan menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi berbasis potensi lokal.
Hilirisasi Ubi Kayu Harus Terintegrasi
La Hamidi menjelaskan bahwa hilirisasi ubi kayu tidak boleh hanya dipahami sebagai kegiatan menanam dan memanen. Lebih dari itu, hilirisasi perlu dikembangkan melalui sistem pertanian terpadu yang menghubungkan seluruh tahapan produksi hingga pemasaran.
Menurutnya, ekosistem tersebut harus mencakup penyediaan sarana produksi pertanian, pengolahan pascapanen, penguatan rantai pasok, pemasaran, hingga pengembangan industri pengolahan berbasis ubi kayu.
Dengan pendekatan tersebut, hasil pertanian diharapkan tidak berhenti sebagai komoditas mentah, tetapi dapat diolah menjadi berbagai produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Pengembangan industri pengolahan juga berpotensi membuka peluang usaha baru bagi masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai nilai komoditas pertanian.
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan program hilirisasi membutuhkan keterhubungan antara kegiatan budidaya, pengolahan, dan pemasaran.
Oleh sebab itu, pengembangan ubi kayu perlu dirancang secara terintegrasi agar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi petani dan perekonomian daerah.
Perkuat Ekonomi Berbasis Potensi Lokal
Pelaksanaan penanaman perdana di Desa Tikbari menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam mendorong pengembangan komoditas ubi kayu secara lebih terarah.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan potensi pertanian sekaligus membuka peluang pengembangan usaha berbasis sumber daya lokal.
Ke depan, penguatan sarana produksi, dukungan pengolahan pascapanen, akses pemasaran, serta keterlibatan berbagai pemangku kepentingan menjadi aspek penting dalam pengembangan hilirisasi ubi kayu.
Sinergi pemerintah daerah, pemerintah provinsi, DPRD, petani, dan pelaku usaha diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program tersebut sehingga pengembangan ubi kayu mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan berharap hilirisasi ubi kayu dapat menjadi salah satu penggerak transformasi ekonomi daerah, memperkuat sektor pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
