Jakarta, lajunetwork.id – Guru Besar Ilmu Keamanan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIPOL UKI), Angel Damayanti, menilai gim daring bukan penyebab utama radikalisasi.
Namun, sejumlah fitur di dalam permainan digital berpotensi dimanfaatkan kelompok ekstremis untuk menyebarkan paham radikal dan merekrut individu yang rentan, terutama anak-anak dan remaja.
Angel menjelaskan, mayoritas pemain gim daring tidak memiliki keterkaitan dengan ekstremisme. Risiko justru muncul ketika ruang interaksi dalam permainan digunakan untuk menyebarkan kebencian, membenarkan kekerasan, membentuk loyalitas eksklusif, hingga mendekati calon anggota kelompok radikal.
“Game online bukanlah penyebab langsung terjadinya radikalisme karena kebanyakan pemain tidak memiliki hubungan dengan ekstremisme.
Risiko muncul ketika media ini dimanfaatkan untuk menyebarkan kebencian, menormalisasi kekerasan, membangun loyalitas eksklusif, dan merekrut individu yang rentan seperti remaja dan anak muda,” kata Angel dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Peneliti Senior Center for Security and Foreign Affairs (CESFAS) UKI tersebut menerangkan bahwa karakteristik interaksi dalam gim dapat membuka peluang penyalahgunaan.
Interaksi yang berlangsung berulang kali memungkinkan terbentuknya kedekatan emosional, sementara identitas anonim dan kebebasan membuat skenario maupun simbol permainan dapat dimanfaatkan untuk menyisipkan pesan ekstremis.
Menurut Angel, penggunaan gim untuk kepentingan propaganda kelompok radikal bukan fenomena baru. Praktik tersebut telah teridentifikasi sejak dekade 1980-an dan berkembang seiring kemajuan teknologi digital.
Ia mencontohkan, kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) mulai memanfaatkan gim seperti Call of Duty pada 2014 untuk menarik perhatian publik sekaligus menyebarkan propaganda. Risiko tersebut semakin kompleks ketika permainan memungkinkan pengguna melakukan kustomisasi dan membuat konten sendiri.
Angel juga menyoroti pola perekrutan melalui ruang digital yang melibatkan perpindahan pengguna dari platform gim ke layanan komunikasi tertutup.
Pada Oktober 2025, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menurut keterangan Angel, mengonfirmasi adanya pola yang mengarahkan anak muda dari platform gim ke grup pesan seperti WhatsApp atau Telegram untuk membangun komunikasi lebih intensif.
Ia menilai gim dengan akses terbuka bagi berbagai kelompok usia, konten simulasi militer atau peperangan, serta fitur pembuatan konten mandiri perlu mendapat perhatian khusus.
Karakteristik tersebut dapat menjadi celah bagi penyebaran ideologi intoleran apabila tidak disertai pengawasan dan mekanisme perlindungan yang memadai.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Angel menekankan pentingnya peran keluarga sebagai lapisan perlindungan pertama bagi anak-anak.
Orang tua perlu memahami jenis permainan yang diakses anak, menetapkan batas penggunaan perangkat digital, memanfaatkan fitur keselamatan, serta membangun komunikasi terbuka tanpa menghakimi.
Ia juga mengingatkan orang tua agar memperhatikan perubahan perilaku yang terjadi secara mendadak. Beberapa hal yang perlu dicermati antara lain kecenderungan anak mengisolasi diri, munculnya kebencian berlebihan terhadap kelompok tertentu, serta keterlibatan dalam komunitas yang mengagungkan kekerasan.
Menurut Angel, perubahan tersebut tidak serta-merta membuktikan seseorang telah terpapar radikalisme. Namun, kondisi itu dapat menjadi alasan bagi keluarga untuk membangun komunikasi lebih intensif dan mencari bantuan yang tepat apabila diperlukan.
Selain pengawasan keluarga, penguatan kontranarasi dan literasi digital juga diperlukan agar anak muda mampu mengenali propaganda, memahami risiko interaksi daring, serta membedakan konten hiburan dari pesan yang mendorong intoleransi dan kekerasan.
Pada tingkat kebijakan, Angel menilai penanganan radikalisasi melalui gim daring perlu melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, penyedia platform, dan masyarakat.
Menurutnya, strategi pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan pemblokiran konten, tetapi harus mengarah pada tata kelola keamanan digital yang mempertimbangkan tingkat risiko.
Ia mendorong keterlibatan BNPT, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam membangun mekanisme koordinasi untuk mendeteksi dan menangani ancaman radikalisasi di ruang digital.
Angel mengusulkan sejumlah langkah konkret, antara lain penilaian risiko terhadap fitur komunikasi dalam gim oleh Kemkomdigi, penguatan koordinasi lintas lembaga, serta pengembangan sistem deteksi dini yang memadukan teknologi dan analisis manusia.
Di bidang pendidikan, ia mengusulkan agar literasi gim dan keamanan digital diintegrasikan ke dalam kurikulum pembelajaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan anak dalam menghadapi potensi manipulasi dan propaganda di ruang digital.
Angel juga menilai penyusunan basis data risiko yang terukur oleh BNPT bersama perguruan tinggi penting untuk mendukung kebijakan berbasis bukti.
Selain itu, kerja sama internasional dengan penyedia gim global diperlukan untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan platform lintas negara.
Ia menegaskan bahwa gim daring tidak semestinya diperlakukan sebagai ancaman secara menyeluruh karena juga memiliki manfaat sebagai sarana hiburan dan interaksi sosial.
Tantangan utamanya adalah memastikan fitur-fitur yang tersedia tidak digunakan untuk menyebarkan intoleransi, propaganda ekstremis, maupun merekrut anggota kelompok teroris.
“Melalui kombinasi pencegahan di tingkat keluarga, literasi digital, dan regulasi yang kolaboratif, ekosistem gim daring di Indonesia dapat tetap aman serta terbebas dari bahaya intoleransi dan terorisme,” ujar Angel.
