Jakarta, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI menilai evaluasi yang disampaikan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia perlu ditanggapi secara serius. Namun, lembaga tersebut juga meminta agar upaya perbaikan yang telah dilakukan otoritas pasar modal mendapat perhatian.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan pengumuman MSCI pada Kamis (15/10) memicu tekanan besar terhadap pasar saham domestik. Kondisi tersebut tercermin dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 11,57 persen.
Menurut Said, pelemahan pasar turut menekan saham-saham berkapitalisasi besar (big cap) dan saham unggulan (blue chip) yang selama ini menjadi representasi kekuatan pasar serta fundamental perusahaan.
“Saham-saham big cap dan blue chip yang selama ini menggambarkan nilai pasar dan fundamentalitasnya kuat menjadi tak berdaya, beberapa di antaranya malah terjun di angka 14 bahkan hampir 15 persen,” ujar Said dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia berharap evaluasi MSCI diarahkan untuk mendorong pembenahan tata kelola pasar modal Indonesia. Meski demikian, Said mengingatkan bahwa rekomendasi lembaga internasional tersebut tetap dapat dikaji secara kritis, terutama dengan mempertimbangkan perkembangan reformasi yang telah dijalankan di dalam negeri.
Said menyebut Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyampaikan perkembangan pelaksanaan sejumlah rekomendasi MSCI kepada DPR. Selain itu, BEI, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan OJK disebut aktif menjalin komunikasi dengan MSCI.
Ia pun mempertanyakan belum terlihatnya apresiasi terhadap langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan otoritas pasar modal Indonesia.
Meski mengkritik respons MSCI, Said mengakui pasar modal Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar, terutama dugaan praktik pengaturan harga saham dan keterbatasan transparansi informasi kepemilikan saham.
Menurut dia, KSEI dan OJK perlu mempercepat penyempurnaan data kepemilikan saham agar informasi mengenai investor dan pihak-pihak yang menguasai saham dapat diakses secara lebih terperinci.
Said menilai peningkatan transparansi penting untuk memperkuat integritas perdagangan sekaligus memberikan landasan informasi yang memadai bagi investor dalam mengambil keputusan.
Ia juga menyoroti langkah OJK yang telah meningkatkan ketentuan porsi saham publik atau free float secara bertahap berdasarkan kapitalisasi pasar, yakni sebesar 15 persen, 20 persen, dan 25 persen. Selain itu, OJK disebut telah menjatuhkan ratusan sanksi kepada pelaku pasar yang melanggar ketentuan.
Bagi Said, langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa proses pembenahan telah berjalan, meskipun masih membutuhkan penyempurnaan.
“Memang masih ada yang kurang, namun kemajuan bertahap telah dijalankan,” katanya.
Ia mengakui kekhawatiran MSCI mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan yang terkoordinasi merupakan persoalan yang patut ditangani.
Sebagai penyedia indeks acuan investasi global, MSCI berkepentingan memastikan investor memperoleh informasi yang memadai untuk menilai risiko dan menentukan strategi investasi.
MSCI sebelumnya mengumumkan konsultasi dengan pelaku pasar mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market atau pasar berkembang menjadi Standalone Market atau pasar mandiri.
Berdasarkan pengumuman MSCI yang diterima di Jakarta, keputusan final mengenai usulan tersebut dijadwalkan paling lambat pada akhir Juni 2027.
Selama periode konsultasi, MSCI juga membuka kemungkinan menyampaikan pembaruan sementara terkait masukan yang diterima dari pelaku pasar.
MSCI menyebut kekhawatiran investor meningkat secara signifikan, khususnya mengenai kemudahan berinvestasi di pasar saham Indonesia.
Persoalan yang disoroti mencakup ketidakjelasan struktur kepemilikan saham serta dugaan adanya pola perdagangan yang terkoordinasi.
Perubahan klasifikasi tersebut menjadi perhatian karena status pasar dalam indeks MSCI dapat memengaruhi pertimbangan investasi, terutama bagi pengelola dana yang menggunakan indeks tersebut sebagai acuan dalam menyusun portofolio.
Menanggapi persoalan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan akan menjadwalkan pertemuan antara pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), bersama OJK, BEI, serta Bank Indonesia (BI).
Airlangga menjelaskan bahwa perhatian MSCI terutama tertuju pada pelaksanaan regulasi dan reformasi pasar modal yang sebelumnya telah dijanjikan otoritas terkait. Namun, perkembangan implementasinya dinilai belum terlihat secara memadai.
Ia mengakui proses reformasi pasar modal Indonesia membutuhkan waktu relatif lebih panjang dibandingkan sejumlah negara lain. Karena itu, koordinasi antarlembaga diperlukan untuk mempercepat perbaikan sekaligus menjawab kekhawatiran investor.
Airlangga juga mengingatkan investor agar mampu membedakan pengaruh sentimen pasar dari kondisi fundamental perekonomian dalam mengevaluasi perkembangan pasar saham Indonesia.
Pemerintah dan otoritas pasar modal kini menghadapi tantangan untuk memperkuat transparansi, meningkatkan kredibilitas perdagangan, serta memastikan reformasi berjalan efektif.
Langkah tersebut menjadi penting untuk menjaga kepercayaan investor di tengah evaluasi MSCI terhadap status pasar modal Indonesia.
