Jakarta, lajunetwork.id – Perum Bulog mencatat realisasi pengadaan gabah dan beras dalam negeri sebesar 4.131.492 ton setara beras. Capaian tersebut mencapai 103,29 persen dari target nasional sebesar 4 juta ton sekaligus menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah perusahaan.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2026–2029.
Menurut Rizal, realisasi yang melampaui target itu menunjukkan kemajuan upaya pemerintah dalam memperkuat penyerapan hasil panen petani domestik.
Pengadaan tersebut juga menjadi langkah strategis untuk menjaga ketersediaan cadangan beras pemerintah dan mendukung ketahanan pangan nasional.
“Capaian ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026,” kata Rizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia menilai keberhasilan mencapai target pengadaan lebih awal menjadi momentum penting bagi Bulog untuk meningkatkan perannya dalam menjaga pasokan pangan nasional.
Penyerapan produksi dalam negeri menjadi salah satu fondasi untuk memperkuat cadangan beras sekaligus mendukung upaya mewujudkan swasembada pangan.
Dalam pencapaian pengadaan nasional tersebut, Jawa Timur menjadi salah satu wilayah dengan kontribusi terbesar. Bulog Kantor Wilayah Jawa Timur membukukan pengadaan gabah dan beras sebesar 979.817 ton, atau 110,85 persen dari target wilayah yang ditetapkan sebanyak 883.912 ton.
Kontribusi Jawa Timur tercatat mencapai sekitar 23,7 persen dari total pengadaan nasional. Angka tersebut menempatkan provinsi ini sebagai salah satu penopang utama keberhasilan Bulog dalam melampaui target pengadaan pangan tahun 2026.
Rizal mengatakan, capaian tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan dan mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengadaan tidak terlepas dari koordinasi lintas sektor, optimalisasi penyerapan gabah dan beras petani, serta keterlibatan berbagai pemangku kepentingan di sektor pangan.
Bulog mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam pencapaian target pengadaan nasional. Kolaborasi tersebut mencakup petani, pemerintah pusat dan daerah, aparat kewilayahan, mitra penggilingan, serta kementerian dan lembaga terkait.
Dukungan juga datang dari Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), terutama melalui penguatan kebijakan, koordinasi, dan pendampingan dalam pelaksanaan pengadaan gabah dan beras di berbagai daerah.
Selain itu, keterlibatan TNI dan Polri melalui Tim Jemput Pangan turut membantu memperkuat penyerapan hasil panen hingga ke sentra-sentra produksi.
Kerja sama tersebut dinilai penting untuk memperlancar proses pengadaan dan memperluas jangkauan penyerapan hasil panen petani.
Rizal menekankan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama, bukan semata-mata keberhasilan institusi. Menurut dia, sinergi antarpihak perlu terus dipertahankan agar penyerapan produksi petani dapat berjalan optimal dan ketersediaan cadangan beras pemerintah tetap terjaga.
Selain menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan, Rizal memberikan penghargaan kepada seluruh insan Bulog yang bertugas di kantor pusat, kantor wilayah, kantor cabang, hingga jajaran operasional di seluruh Indonesia.
Ia menilai dedikasi dan konsistensi para pegawai menjadi faktor penting dalam mendukung pencapaian target pengadaan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan operasional dan optimalisasi penyerapan gabah serta beras dari petani dalam negeri.
“Capaian pengadaan sebesar 4,13 juta ton setara beras menjadi bukti nyata komitmen Bulog dalam menjalankan amanah pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Rizal.
Bulog menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk mendukung pengadaan pangan dalam negeri.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan ketersediaan cadangan beras pemerintah sekaligus memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan Indonesia.
