Jakarta, lajunetwork.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama dua tahun telah mencapai swasembada pada delapan komoditas pangan.
Capaian tersebut diklaim sejalan dengan peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) serta penguatan kebijakan untuk melindungi hasil produksi pertanian dan mendorong perekonomian masyarakat desa.
Zulkifli, yang akrab disapa Zulhas, mengatakan peningkatan produksi dalam negeri menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kemandirian dan kedaulatan pangan nasional.
Upaya tersebut didukung kebijakan harga pembelian hasil pertanian, penyaluran pupuk bersubsidi, serta pengembangan koperasi dan kegiatan ekonomi di tingkat desa.
“Alhamdulillah, ikhtiar memperkuat kedaulatan pangan mulai menunjukkan hasil. Kita bersyukur Indonesia semakin mampu memenuhi kebutuhan pangan dari dalam negeri,” kata Zulhas dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.
Delapan komoditas yang disebut telah mencapai swasembada meliputi beras, jagung, gula konsumsi, cabai rawit, cabai besar, telur ayam, daging ayam, dan bawang merah.
Menurut Zulhas, peningkatan kapasitas produksi nasional juga memungkinkan pemerintah menghentikan impor beras untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.
Meski demikian, keberlanjutan kondisi tersebut tetap bergantung pada kemampuan produksi dalam negeri, stabilitas pasokan, dan pengelolaan cadangan pangan.
Penguatan produksi pangan nasional turut didukung oleh ketersediaan cadangan beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani pada 20 Oktober 2026 melaporkan bahwa stok beras pemerintah mencapai sekitar 4,55 juta ton.
Cadangan tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga ketersediaan beras dan membantu mengantisipasi gejolak pasokan.
Namun, kecukupan stok perlu dilihat bersama dengan kebutuhan konsumsi, distribusi antardaerah, serta perkembangan produksi dan penyerapan gabah petani.
Selain menjaga ketersediaan pangan, pemerintah juga menempatkan kesejahteraan petani sebagai salah satu indikator penting dalam pelaksanaan kebijakan pangan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat NTP nasional pada September 2026 mencapai 131,11. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan NTP September 2024 yang tercatat sebesar 120,30.
NTP merupakan indikator yang membandingkan indeks harga yang diterima petani dari hasil produksinya dengan indeks harga yang dibayarkan untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga dan biaya produksi pertanian.
Kenaikan NTP menunjukkan bahwa secara agregat daya tukar yang tercermin dari perbandingan kedua indeks tersebut mengalami penguatan.
Kendati demikian, indikator ini tidak secara langsung menggambarkan besaran pendapatan bersih setiap petani karena kondisi usaha tani, biaya produksi, dan komoditas yang diusahakan dapat berbeda-beda.
Untuk mendukung perlindungan ekonomi petani, pemerintah menerapkan kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) bagi sejumlah komoditas strategis.
Harga pembelian gabah kering panen di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram. Sementara itu, HPP jagung ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram untuk jagung dengan kadar air 18–20 persen.
Kebijakan harga tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian harga bagi petani saat panen sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan.
Efektivitasnya, antara lain, bergantung pada pelaksanaan penyerapan hasil panen, kepatuhan terhadap ketentuan harga, serta akses petani terhadap fasilitas pembelian dan penyimpanan.
Di sisi lain, pemerintah melakukan penyederhanaan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi untuk mempercepat penyaluran kepada petani yang berhak menerima.
Pemerintah juga menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen mulai 22 Oktober 2025. Harga pupuk urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan pupuk NPK berkurang dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, jumlah petani yang menebus pupuk bersubsidi hingga Juli 2026 meningkat rata-rata tujuh persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Peningkatan penebusan tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan pemanfaatan pupuk bersubsidi. Namun, penilaian terhadap keberhasilan program juga perlu mempertimbangkan ketepatan sasaran penerima, ketersediaan pupuk di tingkat pengecer, dan kesesuaiannya dengan kebutuhan musim tanam.
Pemerintah turut mengembangkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai sarana memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, produk bersubsidi, dan berbagai layanan ekonomi.
Zulhas menyebutkan sebanyak 10.070 KDKMP telah beroperasi. Pada periode yang sama, sebanyak 28.662 bangunan koperasi telah rampung dibangun.
Pemerintah menargetkan jumlah bangunan KDKMP yang selesai mencapai sekitar 35.000 hingga 40.000 unit pada akhir 2026.
Pengembangan koperasi tersebut diharapkan dapat memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Selain menjadi saluran distribusi barang kebutuhan masyarakat, koperasi berpotensi mendukung pemasaran produk lokal serta memperpendek rantai distribusi antara produsen dan konsumen.
Meski demikian, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah bangunan yang selesai atau unit yang mulai beroperasi.
Keberlanjutan usaha, tata kelola koperasi, partisipasi anggota, dan kemampuan menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat juga menjadi faktor penting.
Zulhas menegaskan bahwa penguatan sektor pangan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang terlibat langsung dalam produksi dan distribusi pangan, termasuk petani dan nelayan.
“Capaian ini harus dirasakan oleh petani, nelayan, dan masyarakat yang selama ini suaranya kerap kurang terdengar dalam rantai pangan. Inilah amanah yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Selain sektor pertanian, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program tersebut diarahkan untuk memperbaiki fasilitas pendukung usaha dan memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat nelayan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat 65 lokasi KNMP yang menjalani uji coba operasional telah memperdagangkan sebanyak 719 ton ikan dengan nilai transaksi mencapai Rp18,77 miliar sejak awal Juni 2026.
Data tersebut menunjukkan adanya aktivitas perdagangan ikan di lokasi-lokasi yang mengikuti uji coba operasional. Untuk menilai dampaknya terhadap kesejahteraan nelayan secara menyeluruh, diperlukan pula informasi mengenai harga jual di tingkat nelayan, biaya operasional, keterlibatan pelaku usaha lokal, dan perubahan pendapatan masyarakat setelah program berjalan.
Pemerintah memandang penguatan sektor pertanian, perikanan, distribusi pangan, dan ekonomi desa sebagai bagian yang saling berkaitan dalam membangun ketahanan pangan nasional.
Zulhas mengatakan berbagai kebijakan tersebut akan terus diarahkan untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pangan.
“Kita ingin pangan Indonesia semakin berdaulat dan masyarakat yang bekerja di sektor pangan semakin sejahtera. Kerja keras ini harus terus dilanjutkan dengan kebijakan yang berpihak kepada petani, nelayan, dan masyarakat desa,” katanya.
Pemerintah, dengan demikian, menghadapi dua sasaran yang perlu berjalan beriringan, yakni menjaga kemampuan produksi dan pasokan pangan dalam negeri serta memastikan manfaat kebijakan tersebut dirasakan secara nyata oleh petani, nelayan, dan masyarakat di berbagai daerah.
