Jakarta, lajunetwork.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pada Kamis, penyidik memeriksa politisi PDI Perjuangan, Riyan Dediano, sebagai saksi dalam perkara yang telah menyeret puluhan tersangka tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama RYD,” kata Budi kepada wartawan, Kamis.
Selain Riyan Dediano, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi dari pihak swasta berinisial WPW. Namun hingga siang hari, belum diketahui apakah yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.
Berdasarkan catatan kehadiran KPK, Riyan Dediano telah memenuhi panggilan dengan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.46 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap Riyan merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek perkeretaapian yang telah berlangsung sejak 2023.
Dalam sepekan terakhir, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain guna mendalami aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus tersebut.
Pada Senin (15/6), penyidik memeriksa mantan Direktur Utama PT Len Railway Systems, Agung Darmawan. Sementara pada Rabu (17/6), KPK memanggil Dandun Prakosa yang pernah menjabat Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan periode 2020–2023 dan kini menjadi dosen di Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI).
Di hari yang sama, penyidik juga memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surakarta, Ferry Septha Indrianto, yang diketahui menjabat Direktur PT Pijar Utama dan Direktur PT Indria Putra Persada.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
Dari operasi tersebut, KPK mengungkap dugaan praktik suap dalam sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang dibiayai negara.
Pada tahap awal penyidikan, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Seiring pengembangan perkara, jumlah tersangka terus bertambah.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo. Selain itu, dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
Perkara ini mencakup berbagai proyek strategis di sektor perkeretaapian, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan, Kadipiro, Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam penyidikannya, KPK menduga terjadi rekayasa proses pengadaan untuk mengatur pemenang proyek. Dugaan tersebut mencakup manipulasi sejak tahap administrasi, proses evaluasi, hingga penetapan pemenang tender.
Lembaga antirasuah itu terus menelusuri keterlibatan berbagai pihak, baik dari unsur penyelenggara negara maupun swasta, guna mengungkap secara menyeluruh praktik korupsi yang diduga merugikan keuangan negara dalam proyek-proyek perkeretaapian tersebut.
KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan pemeriksaan saksi-saksi akan terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti serta memperkuat konstruksi perkara.
