Jakarta, lajunetwork.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan nasional melalui sinkronisasi tata ruang, percepatan perizinan pemanfaatan ruang, serta integrasi data spasial lintas sektor.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan pengelolaan kawasan bandara yang efektif membutuhkan keterpaduan antara perencanaan tata ruang, pengelolaan pertanahan, dan sistem informasi geospasial. Menurutnya, langkah tersebut menjadi fondasi penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur transportasi udara yang berkelanjutan.
“Integrasi data spasial, data pertanahan, data tata ruang, informasi geospasial, hingga data perizinan daerah akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” ujar Ossy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk dukungan ATR/BPN adalah menyelaraskan Rencana Tata Ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional. Sinkronisasi tersebut diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang sekaligus mendorong investasi di sektor transportasi udara.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mempercepat penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai bagian dari upaya memperlancar pembangunan dan investasi di kawasan strategis, termasuk proyek-proyek kebandarudaraan.
Menurut Ossy, dukungan tersebut juga mencakup penyediaan tanah untuk kepentingan umum serta penguatan pengendalian tata ruang agar perkembangan kawasan di sekitar bandara tetap sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menekankan bahwa penguatan tata kelola kebandarudaraan tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan sistem data yang terintegrasi antarinstansi. Konsep yang diusung adalah one spatial planning policy atau satu acuan tata ruang yang memungkinkan seluruh pemangku kepentingan menggunakan basis data yang sama dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.
“Integrasi berbagai data lintas sektor akan meningkatkan efektivitas pengambilan kebijakan sekaligus meminimalkan potensi tumpang tindih dalam pemanfaatan ruang,” katanya.
Komitmen tersebut disampaikan Ossy saat menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada Kamis (25/6).
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang memiliki keterkaitan dengan pengembangan sektor kebandarudaraan nasional.
Dalam forum itu, Ossy mengingatkan pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, proses perizinan, hingga pengawasan yang berkelanjutan.
“Ke depan, pengendalian perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, perizinan, hingga pengawasan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat tata kelola ekosistem kebandarudaraan melalui penyempurnaan regulasi serta peningkatan kolaborasi lintas sektor.
Menurut AHY, sinergi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas layanan bandara sekaligus memperkuat daya saing sektor penerbangan nasional.
Ia berharap seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal pembangunan ekosistem kebandarudaraan yang profesional, modern, dan inklusif.
“Mari kita kawal bersama pengelolaan ekosistem kebandarudaraan secara profesional, modern, dan inklusif guna menghadirkan berbagai manfaat, terutama bagi sektor ekonomi, pariwisata, industri kreatif, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata AHY.
Melalui penguatan tata ruang, integrasi data, serta koordinasi lintas sektor, pemerintah berharap pembangunan kawasan kebandarudaraan dapat berjalan lebih terarah, mendukung iklim investasi, dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
