Jakarta, lajunetwork.id – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) agar keberadaannya tidak hanya mendukung investasi, tetapi juga menghasilkan transfer pengetahuan dan teknologi bagi pekerja Indonesia.
Faisal menilai kemudahan proses perizinan TKA perlu dibarengi dengan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang jelas. Menurut dia, pemerintah harus memastikan perusahaan yang mempekerjakan TKA menjalankan proses alih pengetahuan kepada tenaga kerja lokal.
“Harus ada mekanisme supervisi dan pemantauan serta evaluasi terhadap investasi dari waktu ke waktu, sejauh mana transfer teknologi itu sudah dilakukan dengan masuknya tenaga kerja asing,” kata Faisal saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Pemerintah sebelumnya memangkas waktu pengurusan perizinan TKA menjadi paling lama lima hari melalui integrasi sistem Online Single Submission (OSS). Sistem tersebut disiapkan sebagai pintu masuk tunggal dalam proses layanan perizinan, yang rencananya mulai diterapkan pada akhir September 2026.
Faisal mengatakan kehadiran TKA pada dasarnya dapat mendukung masuknya investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI). Namun, investasi asing menurutnya tidak semestinya hanya diukur dari besarnya modal yang masuk ke Indonesia.
Ia menilai investasi juga harus memberikan manfaat jangka panjang berupa peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguasaan teknologi. Dalam konteks tersebut, tenaga kerja asing dapat berperan sebagai sumber pengetahuan bagi pekerja lokal.
“Investasi asing juga perlu menciptakan proses pembelajaran dan transfer teknologi dari luar negeri ke Indonesia, termasuk dari TKA kepada tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Menurut Faisal, kebutuhan terhadap TKA dengan keahlian khusus terutama terdapat pada industri berbasis teknologi tinggi. Sejumlah bidang seperti kecerdasan buatan (AI), teknologi hijau, energi terbarukan, hingga pengembangan baterai kendaraan listrik membutuhkan kompetensi tertentu yang belum sepenuhnya tersedia di dalam negeri.
“Sektor-sektor yang terkait dengan teknologi tinggi banyak, mulai dari AI, kemudian sekarang juga ada teknologi hijau yang berkaitan dengan energi terbarukan, baterai kendaraan listrik, dan lain-lain,” katanya.
Di sisi lain, Faisal menyoroti masih terbatasnya kemampuan riset dan pengembangan atau research and development (R&D) di Indonesia. Menurut dia, dukungan anggaran pemerintah untuk kegiatan riset masih relatif kecil, sementara insentif bagi sektor swasta untuk memperkuat inovasi juga perlu ditingkatkan.
Dalam situasi tersebut, menarik investasi asing sekaligus memanfaatkan teknologi yang dibawa dari luar negeri dapat menjadi salah satu strategi untuk mempercepat penguasaan teknologi di Indonesia.
Namun, Faisal mengingatkan strategi tersebut tidak boleh membuat Indonesia terus bergantung pada teknologi asing. Kemampuan untuk menciptakan dan mengembangkan teknologi secara mandiri tetap harus menjadi tujuan jangka panjang.
“Kalau hanya mengandalkan transfer dari orang lain, kita selamanya hanya menjadi pengikut teknologi dan pengguna teknologi, tidak menciptakan dan menginovasi sendiri,” ujarnya.
Faisal mencontohkan Jepang, Korea Selatan, China, dan Taiwan sebagai negara-negara Asia Timur yang berhasil membangun kemampuan teknologi melalui proses pembelajaran dari negara lain. Pada tahap awal industrialisasi, negara-negara tersebut mengirim sumber daya manusia untuk mempelajari teknologi di luar negeri sebelum mengembangkan kemampuan serupa di dalam negeri.
Indonesia, kata Faisal, sebenarnya telah memiliki sejumlah program yang dapat mendukung strategi tersebut, salah satunya melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Program tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menempuh pendidikan di luar negeri, termasuk pada bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM).
Meski demikian, ia menilai hubungan antara lulusan program STEM di luar negeri dengan kebutuhan pengembangan teknologi nasional masih perlu diperkuat.
Menurut Faisal, para lulusan tersebut perlu mendapatkan ruang untuk menempati posisi strategis sesuai kompetensinya. Selain itu, pemerintah perlu menyediakan fasilitas dan memberikan apresiasi agar mereka dapat mengembangkan pengetahuan serta teknologi yang diperoleh selama menempuh pendidikan.
“Dalam hal penguasaan teknologi, disediakan fasilitas. Kemudian tentunya juga bukan hanya fasilitas, tapi kesempatan dan apresiasi untuk berkarya serta meningkatkan kemampuan teknologi atau STEM di dalam negeri. Itu yang kurang, keterkaitannya,” kata Faisal.
