Jakarta, lajunetwork.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah belum menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.
Menurut Bahlil, keputusan mempertahankan harga BBM subsidi diambil pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia yang terus dipantau sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah sampai dengan hari ini memutuskan untuk tetap menjaga harga minyak subsidi tidak ada kenaikan,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat.
Ia mengakui keputusan mempertahankan harga BBM subsidi bukan perkara mudah bagi pemerintah. Pasalnya, ketika harga minyak dunia meningkat, beban subsidi yang harus ditanggung negara berpotensi ikut bertambah.
“Memang ini adalah sesuatu yang tidak ringan, ini sesuatu yang berat. Kenapa? Karena pasti penambahan subsidinya nambah,” ujarnya.
Kendati memiliki konsekuensi terhadap anggaran negara, Bahlil menyebut pemerintah tetap menempatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sebagai salah satu prioritas utama.
Presiden Prabowo, kata dia, memandang perlindungan terhadap daya beli masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah lebih penting di tengah kondisi harga energi yang dinamis.
“Bapak Presiden Prabowo berpandangan bahwa membela dan menjaga daya beli masyarakat untuk menengah ke bawah itu jauh lebih penting,” ungkapnya.
Untuk menjaga harga energi tetap terjangkau, pemerintah juga membuka opsi penambahan anggaran subsidi apabila diperlukan.
“Menambah anggaran subsidi saya pikir itu bagian daripada langkah yang kita lakukan,” tutur Bahlil.
Di sisi lain, Bahlil menyebut harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) saat ini berada di kisaran 106-108 dolar AS per barel. Nilai tersebut setara sekitar Rp1,87 juta hingga Rp1,9 juta per barel.
Namun, jika dihitung berdasarkan rata-rata sejak Januari sampai September 2026, harga ICP masih berada di rentang 85-90 dolar AS per barel atau sekitar Rp1,50 juta-Rp1,58 juta per barel.
“Jadi masih, overall masih oke,” kata Menteri ESDM.
Keputusan untuk mempertahankan harga BBM subsidi ini melanjutkan kebijakan yang telah disampaikan pemerintah sebelumnya. Pada 4 Agustus 2026, Bahlil menyebut Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar harga BBM subsidi tidak dinaikkan meski harga minyak mentah dunia mengalami dinamika.
Hingga awal September 2026, harga Pertalite masih bertahan di level Rp10.000 per liter. Sementara harga Solar subsidi tetap Rp6.800 per liter.
Kedua harga tersebut tidak mengalami perubahan meski sejumlah jenis BBM nonsubsidi yang dijual Pertamina mengalami penyesuaian harga pada awal September.
Dari sisi anggaran, pemerintah dalam APBN 2026 mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun. Angka tersebut mencapai sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi sebesar Rp318,9 triliun.
Jika memperhitungkan kompensasi energi, total alokasi subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 mencapai Rp381,3 triliun.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi dan kompensasi hingga semester I 2026 mencapai Rp233 triliun atau sekitar 52,1 persen dari pagu APBN. Nilai tersebut terdiri atas realisasi subsidi Rp116 triliun dan kompensasi Rp116,9 triliun.
Realisasi itu meningkat 44,4 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut antara lain dipengaruhi perubahan ICP, nilai tukar rupiah, serta meningkatnya volume penyaluran BBM, LPG, dan listrik bersubsidi.
Khusus penyaluran BBM, volumenya hingga semester I 2026 tercatat naik 7,8 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Selain menjaga harga, pemerintah juga berupaya meningkatkan ketepatan sasaran penerima BBM subsidi. Bahlil sebelumnya menyebut wacana pengendalian penggunaan Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 masih menunggu pemutakhiran serta validasi data.
Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan pembatasan tidak justru menyasar kelompok masyarakat yang seharusnya tetap memperoleh akses BBM subsidi.
Sementara dalam APBN 2026, pemerintah menggunakan asumsi harga ICP sebesar 70 dolar AS per barel atau sekitar Rp1,23 juta per barel.
Asumsi tersebut berada di bawah rata-rata ICP Januari hingga September 2026 yang disampaikan Bahlil, yakni sekitar 85-90 dolar AS per barel.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah memilih mempertahankan harga BBM subsidi sembari terus mencermati perkembangan harga minyak global dan dampaknya terhadap kebutuhan anggaran negara.
