Ambon, lajunetwork.id – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku memperkuat pengawasan kesehatan komoditas perikanan di Kabupaten Buru dengan memantau Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) di kawasan tambak udang masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga produktivitas tambak sekaligus memastikan komoditas udang asal Buru memenuhi standar kesehatan dan keamanan sehingga mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.
Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan mengatakan pendampingan kepada pembudidaya menjadi bagian penting dalam mencegah penyebaran penyakit yang dapat mengganggu produksi sekaligus menghambat perdagangan komoditas perikanan.
“Pendampingan ini dilakukan petugas guna memastikan komoditas perikanan tetap sehat, produktif, dan bebas dari penyakit yang dapat menghambat perdagangan,” ujar Willy di Ambon, Sabtu.
Menurut dia, pemantauan HPIK merupakan langkah deteksi dini untuk mengidentifikasi potensi penyakit pada komoditas perikanan. Petugas juga memberikan pendampingan kepada pembudidaya agar menerapkan praktik budidaya yang baik serta sistem biosekuriti secara konsisten.
“Pemantauan HPIK menjadi langkah preventif untuk memastikan udang budidaya tetap sehat sehingga produktivitas dapat terjaga dan komoditas yang dihasilkan memenuhi persyaratan kesehatan dalam perdagangan, baik di pasar domestik maupun ekspor,” katanya.
Willy mengatakan Kabupaten Buru memiliki potensi besar untuk pengembangan budidaya udang vaname. Berdasarkan data pemerintah daerah setempat, sekitar 1.000 hektare lahan tambak air payau di wilayah tersebut tengah dioptimalkan untuk mendukung pengembangan sektor perikanan.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Desa Kaki Air, Kecamatan Namlea. Kawasan tersebut memiliki dukungan ekosistem pesisir Teluk Kaiely dan wilayah sekitarnya yang dinilai potensial untuk pengembangan budidaya udang.
Besarnya potensi tersebut, kata Willy, perlu diiringi dengan pengawasan kesehatan ikan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Pengawasan dinilai penting untuk menjaga produktivitas budidaya sekaligus mencegah munculnya penyakit yang dapat menyebabkan kerugian bagi pembudidaya.
Apalagi, udang merupakan komoditas perikanan bernilai ekonomi tinggi. Harga udang basah ukuran sedang di Pasar Rakyat Namlea saat ini berada di kisaran Rp130 ribu per kilogram.
Dalam kegiatan pemantauan di Kabupaten Buru, petugas BKHIT Maluku melakukan sejumlah pemeriksaan teknis di kawasan tambak masyarakat.
Pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi fisik udang secara klinis, pengukuran kualitas air tambak, hingga pengambilan sampel udang untuk dilakukan pengujian di laboratorium.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat indikasi HPIK yang dapat mengancam kesehatan komoditas dan keberlangsungan budidaya.
Selain pemeriksaan teknis, petugas juga berdialog langsung dengan pembudidaya. Informasi yang dihimpun mencakup riwayat penyakit, pola pemeliharaan udang, hingga penerapan sistem biosekuriti di lokasi tambak.
“Dengan komunikasi langsung di lapangan, kami dapat memberikan edukasi mengenai langkah-langkah pencegahan penyakit sehingga risiko kerugian akibat serangan penyakit dapat diminimalkan,” ujar Willy.
Sebagai unit pelaksana teknis Badan Karantina Indonesia, BKHIT Maluku memiliki tugas melaksanakan tindakan karantina terhadap media pembawa hama dan penyakit hewan, ikan, serta organisme pengganggu tumbuhan.
Selain itu, BKHIT menjalankan fungsi pengawasan keamanan hayati, pengujian laboratorium, sertifikasi kesehatan, hingga pendampingan kepada pelaku usaha agar komoditas yang diperdagangkan memenuhi standar kesehatan dan keamanan.
Willy menegaskan sistem karantina tidak hanya berfungsi mencegah masuk dan menyebarnya hama serta penyakit. Sistem tersebut juga berperan memberikan jaminan kesehatan komoditas sehingga dapat meningkatkan daya saing produk perikanan Maluku.
Ia berharap pemantauan rutin dan pendampingan kepada pembudidaya dapat memastikan udang asal Kabupaten Buru tetap sehat, aman dikonsumsi, memenuhi persyaratan perdagangan, serta memiliki daya saing yang semakin kuat di pasar nasional maupun internasional.
Dengan potensi pengembangan tambak yang mencapai sekitar 1.000 hektare, penguatan biosekuriti dan pengawasan kesehatan komoditas menjadi faktor penting agar sektor budidaya udang Buru dapat berkembang secara produktif dan berkelanjutan
