Jakarta, lajunetwork.id – Isu uranium kembali menjadi perhatian dunia internasional di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran terkait program nuklir Teheran. Dalam perkembangan terbaru, Iran disebut menyetujui pengurangan dan pemindahan uranium yang telah diperkaya ke negara ketiga sebagai respons atas proposal Washington untuk mengakhiri konflik yang berlangsung.
Namun demikian, sumber yang mengetahui proses negosiasi menyebut Iran mengajukan sejumlah syarat ketat. Salah satunya adalah adanya jaminan bahwa uranium yang dipindahkan dapat dikembalikan apabila perundingan antara kedua negara gagal mencapai kesepakatan akhir. Selain itu, Teheran juga menolak pembongkaran fasilitas nuklir yang telah dibangun selama ini.
Pemerintah Iran sendiri belum memberikan penjelasan rinci terkait isi tanggapan terhadap proposal Amerika Serikat. Seorang sumber di Iran hanya menyebut bahwa pemerintah telah menyampaikan respons resmi tanpa mengungkap substansinya.
Persoalan program nuklir Iran telah menjadi salah satu isu geopolitik paling sensitif dalam hubungan kedua negara, bahkan sebelum konflik pecah pada 28 Februari lalu. Pemerintahan Presiden Donald Trump mendorong penghentian program nuklir Iran secara menyeluruh, sementara Teheran menuntut pengakuan atas haknya untuk memperkaya uranium sebagai bagian dari kedaulatan energi nasional.
Uranium dan Proses Pengayaannya
Uranium merupakan unsur radioaktif yang berasal dari kerak bumi dan menjadi bahan utama dalam pengembangan teknologi nuklir. Setelah ditambang, uranium diolah menjadi bentuk gas untuk kemudian diperkaya melalui proses teknologi tertentu.
Menurut lembaga kajian kebijakan luar negeri Council on Foreign Relations (CFR), uranium ditemukan di berbagai wilayah dunia meskipun sebagian besar dalam jumlah terbatas. Saat ini, lima negara yakni Australia, Kanada, Kazakhstan, Namibia, dan Rusia menyumbang sekitar dua pertiga cadangan uranium dunia yang telah diketahui.
Secara alami, uranium terdiri atas dua isotop utama, yakni uranium-235 (U-235) dan uranium-238 (U-238). Dari keduanya, isotop U-235 memiliki peran paling penting dalam teknologi nuklir karena mampu mengalami fisi atau pembelahan inti atom secara efektif.
Namun, kandungan U-235 di alam sangat kecil, yakni kurang dari satu persen dari total uranium alami. Karena itu, negara yang ingin mengembangkan energi nuklir maupun persenjataan nuklir harus meningkatkan kadar U-235 melalui proses yang dikenal sebagai pengayaan uranium.
Teknologi Pengayaan dan Risiko Proliferasi
Proses pengayaan uranium umumnya dilakukan menggunakan teknologi sentrifugasi gas. Dalam metode ini, uranium yang telah diubah menjadi gas dimasukkan ke mesin sentrifugal berkecepatan tinggi untuk memisahkan isotop U-235 dari U-238 yang memiliki massa lebih berat.
Uranium yang diperkaya kemudian dibagi ke dalam dua kategori utama. Pertama adalah Low Enriched Uranium (LEU) atau uranium diperkaya rendah dengan kandungan U-235 di bawah 20 persen. Jenis ini lazim digunakan untuk pembangkit listrik tenaga nuklir, kebutuhan medis, dan penelitian ilmiah.
Kategori kedua adalah Highly Enriched Uranium (HEU) atau uranium diperkaya tinggi yang memiliki kandungan U-235 sebesar 20 persen atau lebih. Uranium jenis ini umumnya digunakan untuk kepentingan militer, termasuk pengembangan senjata nuklir dan reaktor kapal selam bertenaga nuklir.
Dalam pengembangan senjata nuklir, uranium dengan tingkat pengayaan mencapai 90 persen kerap disebut sebagai uranium tingkat senjata (weapons grade uranium).
Semakin tinggi tingkat pengayaan uranium, semakin sedikit bahan yang dibutuhkan untuk memproduksi hulu ledak nuklir. Kondisi itu memungkinkan pembuatan senjata dengan ukuran lebih kecil dan lebih ringan sehingga lebih mudah dipasang pada rudal jarak jauh maupun pesawat pembom.
Para pengamat internasional menilai kemampuan suatu negara dalam memperkaya uranium menjadi salah satu indikator utama dalam pengembangan senjata nuklir. Setelah teknologi pengayaan dikuasai, waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan material tingkat senjata dapat berlangsung relatif singkat, bahkan hanya dalam hitungan bulan.
Situasi tersebut menjadi tantangan serius bagi lembaga pengawas internasional dalam mencegah proliferasi senjata nuklir di berbagai kawasan dunia.
