Jakarta, lajunetwork.id – Perkembangan teknologi digital telah membuka akses yang semakin luas terhadap informasi, komunikasi, pendidikan, hingga berbagai peluang ekonomi. Namun, kemajuan tersebut juga menghadirkan tantangan baru, mulai dari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, perilaku tidak etis di ruang digital, kesenjangan akses, hingga persoalan keamanan dan perlindungan pengguna.
Karena itu, pembangunan ekosistem digital tidak cukup hanya berorientasi pada perluasan akses, tetapi juga harus memastikan ruang digital dapat digunakan secara sehat, aman, dan inklusif.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Komisi I DPR RI yang digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Digi Studio, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Mengangkat tema “Menciptakan Ruang Digital yang Sehat dan Inklusif”, kegiatan ini menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang, B.Comm., Plt. Direktur Layanan TI Badan Usaha Yulis Widyo Marfiah, serta Direktur Eksekutif Arus Survey Indonesia Ali Rif’an.
Dalam paparannya, Andina Thresia Narang menekankan bahwa transformasi digital harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Digitalisasi tidak boleh menciptakan kelompok yang tertinggal karena keterbatasan akses, kemampuan, maupun pemahaman dalam memanfaatkan teknologi.
Menurut Andina, ruang digital yang sehat tidak hanya ditentukan oleh tersedianya jaringan dan perangkat teknologi. Masyarakat juga membutuhkan kemampuan untuk menggunakan teknologi secara bijak, memahami informasi yang diterima, menjaga keamanan data pribadi, serta membangun perilaku komunikasi yang menghormati sesama pengguna.
“Inklusivitas digital harus memastikan bahwa setiap masyarakat memiliki kesempatan untuk mengakses, memahami, dan memanfaatkan teknologi secara aman dan produktif,” menjadi salah satu pesan penting yang ditekankan dalam pembahasan mengenai pembangunan ruang digital yang inklusif.
Andina juga menyoroti pentingnya meningkatkan literasi digital masyarakat seiring dengan semakin tingginya penggunaan media sosial dan berbagai platform digital.
Kemampuan menggunakan aplikasi saja tidak cukup. Pengguna perlu memiliki kecakapan untuk memilah informasi, mengenali potensi risiko, menjaga privasi, serta memahami konsekuensi dari aktivitas yang dilakukan di ruang digital.
Menurutnya, masyarakat perlu membangun kebiasaan untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi sebelum memastikan kebenarannya.
Kemampuan berpikir kritis menjadi semakin penting karena arus informasi bergerak sangat cepat dan setiap orang memiliki kemampuan untuk menjadi penerima sekaligus penyebar informasi.
Selain persoalan informasi, etika juga menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam masyarakat demokratis, tetapi perbedaan tersebut perlu disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab.
Ruang digital hendaknya tidak menjadi tempat berkembangnya penghinaan, perundungan, ujaran kebencian, maupun berbagai bentuk perilaku yang dapat merugikan orang lain.
Andina turut mendorong agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkannya untuk menghasilkan karya dan nilai tambah. Ruang digital dapat digunakan untuk pendidikan, pengembangan kreativitas, kewirausahaan, promosi produk lokal, pengembangan komunitas, serta berbagai aktivitas produktif lainnya.
Dalam konteks inklusivitas, pemanfaatan teknologi juga perlu memperhatikan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam memperoleh akses maupun menggunakan layanan digital.
Pengembangan layanan digital perlu terus diarahkan agar semakin mudah dipahami, mudah digunakan, dan dapat menjangkau masyarakat dengan latar belakang serta kebutuhan yang beragam.
Sementara itu, Yulis Widyo Marfiah, selaku Plt. Direktur Layanan TI Badan Usaha, memberikan perspektif mengenai pentingnya pengembangan layanan teknologi informasi yang dapat mendukung masyarakat dalam menghadapi transformasi digital.
Infrastruktur dan layanan teknologi menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem digital karena menjadi fondasi bagi masyarakat untuk terhubung dengan berbagai layanan dan sumber informasi.
Perkembangan layanan digital perlu diiringi dengan peningkatan kualitas dan kemudahan akses sehingga manfaat transformasi teknologi tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di wilayah dengan infrastruktur yang sudah maju, tetapi juga dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Dari sisi sosial dan komunikasi publik, Ali Rif’an, Direktur Eksekutif Arus Survey Indonesia, memberikan perspektif mengenai dinamika masyarakat dalam menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan pola komunikasi.
Kehadiran ruang digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, berinteraksi, membentuk opini, hingga menyampaikan aspirasi.
Perubahan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat perlu memiliki kemampuan adaptasi yang baik. Pengguna ruang digital harus mampu menempatkan teknologi sebagai sarana untuk memperkuat komunikasi dan partisipasi publik, bukan justru menjadi sumber konflik akibat informasi yang tidak akurat maupun komunikasi yang tidak bertanggung jawab.
Kolaborasi antara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Digital dan Komisi I DPR RI melalui kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya membangun ruang digital yang sehat dan inklusif.
Edukasi publik diperlukan agar transformasi digital tidak hanya menghasilkan masyarakat yang semakin terhubung, tetapi juga semakin cakap dalam menggunakan teknologi.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan mampu memahami bahwa menciptakan ruang digital yang sehat merupakan tanggung jawab bersama.
Pemerintah, lembaga legislatif, penyelenggara layanan digital, akademisi, komunitas, pelaku industri, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam membangun ekosistem digital yang aman, beretika, inklusif, dan memberikan manfaat.
Andina Thresia Narang menegaskan pentingnya menjadikan transformasi digital sebagai instrumen untuk memperluas kesempatan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Teknologi harus mampu menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan informasi, pendidikan, pelayanan publik, peluang ekonomi, serta ruang partisipasi yang lebih luas.
Dengan penguatan literasi digital, perluasan akses, peningkatan kualitas layanan, serta penerapan etika dalam berinteraksi, ruang digital diharapkan dapat berkembang menjadi ruang bersama yang sehat dan terbuka bagi seluruh masyarakat.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam mendorong transformasi digital Indonesia yang tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga inklusif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
