Jakarta, lajunetwork.id – Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menyatakan dukungannya terhadap mulai beroperasinya PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) pada 1 Juni 2026. Kehadiran perusahaan tersebut dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA), meningkatkan transparansi perdagangan internasional, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor komoditas unggulan.
Firnando menilai kebijakan yang mewajibkan pelaporan ekspor SDA melalui PT DSI merupakan bagian dari reformasi sistem pengelolaan ekspor nasional. Mekanisme tersebut akan terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sehingga memungkinkan pengawasan yang lebih komprehensif terhadap aktivitas perdagangan luar negeri.
Menurutnya, penguatan sistem pengawasan ekspor menjadi kebutuhan penting di tengah besarnya kontribusi sektor sumber daya alam terhadap perekonomian nasional. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah diharapkan mampu meminimalkan berbagai praktik yang selama ini berpotensi mengurangi penerimaan negara.
“Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan transparansi perdagangan, memperkuat pengawasan arus ekspor, mengoptimalkan pengelolaan devisa hasil ekspor, serta menekan berbagai praktik yang berpotensi merugikan negara seperti under invoicing, transfer pricing, dan kebocoran devisa,” ujar Firnando dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Pada tahap awal implementasi, PT DSI akan menangani pelaporan dan pengawasan ekspor terhadap tiga komoditas strategis, yakni batu bara, minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), serta ferro alloy. Ketiga komoditas tersebut memiliki kontribusi signifikan terhadap ekspor nasional.
Berdasarkan data tahun 2025, nilai ekspor dari tiga sektor tersebut mencapai sekitar 66,13 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan 23,4 persen dari total nilai ekspor Indonesia. Besarnya kontribusi tersebut, menurut Firnando, menunjukkan pentingnya pengelolaan yang lebih efektif agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat memberikan nilai tambah yang optimal bagi negara.
Ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola ekspor tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional melalui pengelolaan sumber daya alam yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.
Meski mendukung penuh operasional PT DSI, Firnando mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut tidak menimbulkan hambatan baru bagi pelaku usaha. Menurutnya, sistem yang dibangun harus mampu menyederhanakan proses bisnis dan mempercepat layanan, bukan justru menambah birokrasi yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas ekspor.
“Implementasi PT DSI harus mampu menyederhanakan proses bisnis dan tidak menimbulkan lapisan birokrasi baru yang berpotensi menghambat kegiatan ekspor maupun menambah beban administratif bagi dunia usaha,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan tersebut. Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sektor perbankan, dan PT DSI dinilai menjadi faktor penting dalam membangun sistem pengawasan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Menurut Firnando, pengawasan yang kuat akan menjadi kunci untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran, termasuk praktik ekspor ilegal maupun transaksi yang tidak sesuai dengan mekanisme resmi pemerintah.
Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang konsisten terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan. Langkah tersebut diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen, Komisi VI DPR RI akan terus memantau pelaksanaan tugas dan kinerja PT DSI guna memastikan perusahaan tersebut mampu menjalankan mandat yang diberikan pemerintah secara profesional dan transparan.
Firnando menegaskan bahwa keberhasilan PT DSI harus dapat diukur secara konkret melalui peningkatan penerimaan negara, penguatan cadangan devisa nasional, serta terciptanya sistem ekspor yang lebih transparan dan efisien.
“Keberhasilan PT DSI harus tercermin dari meningkatnya penerimaan negara, semakin kuatnya posisi devisa nasional, serta terbangunnya tata kelola ekspor yang lebih transparan dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian Indonesia dalam waktu yang relatif cepat,” ujarnya.
Dengan mulai beroperasinya PT DSI, pemerintah diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap ekspor komoditas strategis sekaligus memastikan bahwa potensi ekonomi dari sumber daya alam Indonesia dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
