Kupang, lajunetwork.id – Dua anak meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah dump truck pengangkut barang di Jalan Raya Lelogama–Takari, Desa Ohaem I, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 11.50 Wita.
Peristiwa tragis tersebut diduga dipicu kerusakan pada salah satu komponen kendaraan yang menyebabkan sopir kehilangan kendali hingga kendaraan akhirnya terjun ke jurang.
Kapolres Kupang, Rudy Jacob Ledo, menjelaskan kendaraan dump truck bernomor polisi DH 8765 BH itu dikemudikan oleh NYB (32). Saat kejadian, kendaraan melaju dari arah Lelogama menuju Takari dengan membawa enam orang penumpang.
Satu orang anak berinisial DB (3) duduk di kursi depan di samping pengemudi. Sementara lima penumpang lainnya yakni YB (13), RB (8), AN (11), PN (21), dan KB (11) berada di bagian bak belakang kendaraan dalam posisi berdiri.
Menurut Rudy, kecelakaan bermula ketika kendaraan tiba-tiba kehilangan kendali sesaat setelah tiba di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kerusakan terjadi pada komponen cros join di bagian as tengah kendaraan.
Kerusakan tersebut menyebabkan sistem pengereman tidak berfungsi atau mengalami blong.
“Komponen cros join pada as tengah kendaraan patah sehingga rem kendaraan tidak berfungsi,” ujar Rudy, Jumat (22/5/2026).
Sopir Berupaya Hindari Jurang
Dalam situasi darurat itu, pengemudi berusaha mengendalikan kendaraan dengan mengarahkan dump truck ke arah tembok penahan jalan di sisi kanan guna menghindari jurang di sisi kiri jalan.
Namun nahas, saat kendaraan berusaha menghantam pembatas jalan, salah seorang penumpang anak berinisial YB terjatuh dari bak belakang kendaraan.
Korban kemudian terjepit di antara badan kendaraan dan tembok penahan jalan hingga mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kendaraan yang masih melaju tak terkendali kemudian bergerak ke arah jurang di sisi kiri jalan. Menyadari kondisi semakin berbahaya, empat penumpang yang berada di bak belakang yakni RB, AN, PN, dan KB melompat keluar dari kendaraan dan berhasil menyelamatkan diri.
Sementara itu, pengemudi bersama anak DB masih berada di dalam kendaraan saat dump truck jatuh ke jurang.
Akibat benturan keras, dada korban DB terjepit di antara kursi dan dasbor kendaraan. Anak tersebut mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.
“Pengemudi sendiri mengalami luka lecet dan benturan ringan di bagian kepala,” kata Rudy.
Polisi Lakukan Olah TKP
Usai kejadian, tim gabungan dari Polsek Amfoang Selatan dan Polres Kupang langsung mendatangi lokasi kecelakaan.
Tim dipimpin Kasat Lantas Polres Kupang, Sam Ihim, bersama Kanit Gakkum Wilton Manafe dan anggota unit laka lantas untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum, khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Kupang.
Saat ini, pengemudi dump truck telah diamankan di Mapolres Kupang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini sedang dalam penanganan dan akan diproses sepenuhnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Rudy.
