Jakarta, lajunetwork.id – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk merintis program “Pagar Digital”, sebuah sistem pengamanan perbatasan berbasis teknologi drone karya anak bangsa guna memperkuat pengawasan wilayah perbatasan Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang sekitar 3.111 kilometer yang masih menghadapi berbagai tantangan, terutama maraknya jalur perlintasan ilegal.
Wilayah prioritas penerapan sistem ini meliputi perbatasan darat di Kalimantan (berbatasan dengan Malaysia), Papua (Papua Nugini), serta Nusa Tenggara Timur (Timor Leste). Sementara untuk wilayah laut, pengawasan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan sekitarnya.
Saat ini Indonesia memiliki 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB). Namun, sebagian di antaranya belum beroperasi optimal karena berbagai kendala, termasuk belum adanya perjanjian lintas batas.
Berdasarkan data Januari–April 2026, tercatat sekitar 679.867 orang melintas secara resmi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat. Meski demikian, tantangan utama tetap berasal dari aktivitas pelintas ilegal melalui jalur-jalur tidak resmi yang sulit diawasi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ditjen Imigrasi berencana memanfaatkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang telah diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Sistem “Pagar Digital” akan mengombinasikan dua jenis drone, yaitu:
Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang mampu terbang selama 24 jam di ketinggian sekitar 1.000 meter untuk melakukan pemantauan jarak jauh.
Drone Mantis yang bertugas melakukan pengamatan lebih dekat dan intersepsi visual setelah Drone HALE mendeteksi aktivitas mencurigakan.
Drone tersebut dirancang menggunakan panel surya sehingga mampu beroperasi secara berkelanjutan.
Menurut Hendarsam, sistem ini tidak berfungsi sebagai penghalang fisik, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real time. Ketika drone mendeteksi aktivitas mencurigakan di titik buta perbatasan, sistem akan langsung mengirimkan koordinat kepada petugas imigrasi atau aparat penjaga perbatasan sehingga respons dapat dilakukan lebih cepat dibanding patroli konvensional.
Selain meningkatkan efektivitas pengawasan, penggunaan drone juga dinilai lebih efisien dibandingkan pengoperasian pesawat berawak untuk patroli udara.
Dalam jangka panjang, program “Pagar Digital” diproyeksikan menjadi fondasi penguatan kemandirian teknologi dan keamanan siber di lingkungan keimigrasian nasional.
Kerja sama antara Ditjen Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia diharapkan mampu menghadirkan sistem pengawasan perbatasan yang tidak bergantung pada teknologi asing, sekaligus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, serta berbagai kejahatan lintas batas lainnya.
Program ini dirintis bersama Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) ITB. Inisiatif tersebut muncul setelah Dirjen Imigrasi melihat minimnya teknologi pertahanan buatan Indonesia dalam sebuah pameran pertahanan di Singapura. Berangkat dari pengalaman tersebut, Ditjen Imigrasi menggandeng ITB untuk mengembangkan solusi pengamanan perbatasan berbasis inovasi dalam negeri.
