Nusakambangan, lajunetwork.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program nasional skrining tuberkulosis (TBC), pemeriksaan rontgen dada, dan cek kesehatan gratis bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan serta petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia.
Peluncuran program ditandai dengan kegiatan kick off nasional yang digelar di Lapas Kelas IIA Ngaseman, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin. Acara tersebut dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Program ini menargetkan pemeriksaan kesehatan terhadap 272.573 warga binaan pemasyarakatan dan 48.876 petugas yang tersebar di 532 lapas dan rutan di seluruh Indonesia. Pelaksanaan skrining akan dilakukan secara bertahap hingga Desember 2026.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan secara paralel di seluruh unit pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lingkungan lapas dan rutan.
“Khusus di Nusakambangan yang menjadi lokasi kick off akan menyentuh penerima manfaat sekurang-kurangnya 4.842 warga binaan pemasyarakatan dan 926 pegawai,” ujar Agus.
Ia menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen memastikan seluruh warga binaan memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang layak.
Menurut Agus, skrining TBC dan pemeriksaan kesehatan rutin memiliki peran penting dalam mendeteksi penyakit sejak dini sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mencegah penyebaran penyakit menular di lingkungan lapas yang memiliki tingkat kepadatan penghuni relatif tinggi.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa warga binaan memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
“Jadi warga biasa dengan warga binaan itu hak kesehatannya harusnya sama. Kalau bisa mereka hidup sampai selesai menjalani pidana, kemudian keluar tetap dalam kondisi sehat,” kata Budi.
Ia menjelaskan bahwa lapas dan rutan termasuk lokasi dengan risiko penularan tuberkulosis yang lebih tinggi dibandingkan lingkungan umum. Kondisi hunian yang padat, aktivitas bersama di ruang tertutup, serta jarak antarpenghuni yang berdekatan menjadi faktor yang meningkatkan potensi penyebaran penyakit.
Karena itu, menurut Budi, pelaksanaan skrining secara menyeluruh menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam menekan angka kasus TBC nasional sebagaimana menjadi salah satu prioritas program kesehatan pemerintah.
“Jadi, kenapa kami skrining TBC di lapas, karena memang di lapas ini lebih tinggi rata-rata penderita TBC,” ujarnya.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap seluruh warga binaan yang terdeteksi mengidap tuberkulosis dapat segera memperoleh pengobatan sesuai standar medis sehingga proses penyembuhan berjalan optimal sekaligus mencegah penularan kepada penghuni maupun petugas lainnya.
Pelaksanaan skrining nasional akan berlangsung secara bertahap hingga akhir 2026 dengan melibatkan seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Indonesia. Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan di lingkungan pemasyarakatan sekaligus mendukung target nasional pengendalian tuberkulosis di Indonesia.
