Namrole, lajunetwork.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan, Maluku, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Buru Selatan dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Ketua KPU Kabupaten Buru Selatan Husni Hehanussa membuka secara resmi rapat pleno tersebut. Dalam sambutannya, ia mengatakan pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Menurut Husni, data pemilih bersifat dinamis sehingga dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Karena itu, pembaruan data perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan data pemilih tetap sesuai dengan kondisi terkini.
“KPU Kabupaten Buru Selatan telah melaksanakan PDPB secara berkala sejak Triwulan I pada Maret 2026. Selanjutnya, pemutakhiran dilakukan pada setiap triwulan sebagai bagian dari mekanisme yang berkesinambungan,” kata Husni.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Buru Selatan kemudian memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih dari seluruh kecamatan di wilayah tersebut.
Penyampaian data dilakukan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Buru Selatan Disman Longa.
KPU menyampaikan bahwa proses PDPB membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, sejumlah pemangku kepentingan diundang untuk mencermati data yang telah diperbarui sekaligus memberikan informasi dan masukan apabila terdapat data yang perlu dikoreksi.
Pelibatan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat membantu KPU memperoleh data pemilih yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi kependudukan di Kabupaten Buru Selatan.
Sejumlah unsur pemerintah dan lembaga terkait turut menghadiri rapat pleno tersebut. Di antaranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan, Polres Buru Selatan, perwakilan Kodim 1506/Namlea, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buru Selatan.
Rapat pleno terbuka tersebut menjadi bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan KPU Kabupaten Buru Selatan sepanjang 2026. Pemutakhiran secara berkala dilakukan untuk menjaga kualitas data pemilih dan mengantisipasi perubahan data kependudukan.
