Ambon, – Konflik internal di tubuh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) semakin memanas. Pengurus Wilayah (PW) KAMMI Maluku secara terbuka menyampaikan penolakan keras terhadap munculnya kepemimpinan tandingan yang dinilai tidak sah dan berpotensi merusak soliditas organisasi.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (5/5), Sekretaris PW KAMMI Maluku, Morsal J. Samual, menegaskan bahwa hanya ada satu kepemimpinan nasional yang sah, yakni di bawah Ahmad Jundi Khalifatullah, hasil Muktamar XIII KAMMI.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik manipulatif yang mencoba merusak legitimasi organisasi,” tegas Morsal dalam pernyataannya.
PW KAMMI Maluku menilai kepengurusan yang diklaim oleh Muhamad Amri Akbar terbentuk melalui mekanisme yang tidak sah. Mereka menyoroti pelaksanaan rapat daring dengan partisipasi terbatas yang dinilai tidak memenuhi prinsip demokrasi organisasi. Selain itu, muncul pula dugaan manipulasi dalam aspek administrasi dan legalitas guna memperkuat klaim kepemimpinan tersebut.
Sikap Resmi PW KAMMI Maluku
Dalam pernyataan sikapnya, PW KAMMI Maluku menegaskan beberapa poin penting:
- Mengakui hanya satu kepengurusan sah PP KAMMI periode 2024–2026 di bawah Ahmad Jundi Khalifatullah.
- Menyatakan seluruh aktivitas yang mengatasnamakan KAMMI oleh pihak lain tidak sah dan batal demi hukum.
- Menolak seluruh dokumen dan legalitas di luar kepengurusan resmi.
Menegaskan legitimasi kepemimpinan wilayah Maluku di bawah. - Manasi Uar sebagai hasil musyawarah wilayah yang sah.
- Menolak rencana muktamar tandingan yang dijadwalkan berlangsung di Maluku pada Juni 2026.
PW KAMMI Maluku juga mengeluarkan peringatan keras kepada kader yang terlibat dalam kepengurusan tandingan. Mereka menegaskan bahwa sanksi administratif hingga pemecatan dan pencabutan keanggotaan dapat diberlakukan bagi pihak-pihak yang tetap terlibat.
Tak hanya itu, mereka secara eksplisit menolak kehadiran Muhamad Amri Akbar di Ambon, dengan alasan berpotensi memperkeruh situasi dan memicu ketegangan internal.
Ancaman Perpecahan
PW KAMMI Maluku mengingatkan bahwa jika agenda yang mereka nilai ilegal tetap dijalankan, potensi konflik horizontal antar kader di Maluku tidak dapat dihindari. Situasi ini dinilai telah memasuki fase konfrontasi terbuka yang berisiko memecah organisasi di tingkat daerah.
Di akhir pernyataan, PW KAMMI Maluku tetap menyerukan seluruh kader untuk menjaga persatuan. Namun, garis pemisah antara kepemimpinan yang dianggap sah dan tidak sah kini telah ditarik secara tegas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut sebagai kepengurusan tandingan belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut.
