Jakarta, lajunetwork.id – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan anggota TNI AD yang menyalahgunakan rumah dinas untuk kegiatan perjudian daring atau *judi online* (judol).
Penegasan tersebut disampaikan Maruli saat menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penggunaan rumah dinas milik oknum TNI sebagai tempat operasional judi online. Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Maruli mengatakan TNI AD akan segera merespons setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut. Ia memastikan tidak akan membiarkan laporan yang masuk tanpa penanganan.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respon cepat,” kata Maruli.
Ia kembali menegaskan bahwa setiap laporan mengenai dugaan penyalahgunaan rumah dinas untuk aktivitas ilegal akan ditangani secara cepat oleh pihaknya.
“Sudah pasti cepat, kalau kita cepat lah,” ujarnya.
Sebelumnya, aparat melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah dinas TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga digunakan sebagai lokasi operasional judi online. Penggerebekan tersebut berlangsung pada Minggu (4/10).
Rumah dinas tersebut diduga ditempati atau disewakan kepada pihak yang menjalankan aktivitas judi online. Berdasarkan informasi yang beredar, rumah itu disebut merupakan milik seorang perwira aktif TNI AD.
Dugaan penyalahgunaan fasilitas dinas tersebut kini menjadi perhatian, khususnya terkait kemungkinan keterlibatan atau kelalaian anggota TNI dalam penggunaan aset negara untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Maruli menegaskan, apabila laporan dan dugaan tersebut terbukti, TNI AD akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
