Jakarta, lajunetwork.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar merespons penyaluran 1.098 sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto pada perayaan Iduladha tahun ini. Menurutnya, semangat utama Iduladha adalah memastikan tidak ada masyarakat yang mengalami kelaparan saat hari raya.
Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin saat ditemui di Masjid Istiqlal, Kamis (28/5).
“Kita tujuannya Idulqurban itu sama dengan Idulfitri. Kata Rasulullah SAW, tidak boleh ada orang yang kelaparan, tidak makan pada hari raya Ied,” ujar Nasaruddin.
Ia tidak menanggapi secara langsung soal sumber pendanaan sapi kurban presiden yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, Nasaruddin menekankan bahwa substansi utama ibadah kurban adalah memperkuat kepedulian sosial dan memastikan masyarakat dapat menikmati makanan bergizi saat hari raya.
Menurut dia, Idulfitri dan Iduladha memiliki semangat yang sama dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, meski dengan bentuk yang berbeda. Pada Idulfitri, kebutuhan dipenuhi melalui zakat fitrah berupa bahan pokok, sedangkan pada Iduladha dilengkapi dengan protein hewani dari daging kurban.
“Zakat fitrah itu bertujuan untuk semua harus kenyang pada hari raya Idulfitri dengan cara mengonsumsi karbohidrat. Untuk Iduladha pasangannya adalah protein hewani. Diharapkan pada bulan-bulan kurban ini tidak ada orang yang tidak mengonsumsi daging,” katanya.
Nasaruddin juga menyebut penyaluran daging kurban dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, termasuk masyarakat non-Muslim, selama tujuannya untuk membantu sesama.
Sebelumnya, pemerintah menyampaikan bahwa pengadaan 1.098 sapi kurban presiden tahun ini menelan anggaran sekitar Rp100 miliar. Dana tersebut berasal dari APBN melalui program bantuan kemasyarakatan presiden.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiontoro mengatakan program bantuan sapi kurban presiden telah berjalan rutin setiap tahun sebagai bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat.
“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri dalam keterangannya, Rabu (27/5).
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban presiden tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyatakan dalam konteks negara modern, APBN dapat dipandang sebagai bentuk Baitul Mal yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern, sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” ujar Asrorun dalam keterangannya.
Program penyaluran sapi kurban presiden tahun ini menjadi perhatian publik karena jumlah hewan kurban yang disalurkan mencapai lebih dari seribu ekor dan tersebar ke berbagai daerah di Indonesia.
