Jakarta, lajunetwork.id – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menegaskan komitmennya untuk mengawal secara menyeluruh pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 guna memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, inklusif, dan bebas dari praktik diskriminasi.
Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher Nuzran, mengatakan pengawasan yang dilakukan lembaganya mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan SPMB, mulai dari tahap persiapan hingga evaluasi pascapelaksanaan.
“Ada tiga tahapan yang diawasi oleh Ombudsman mulai dari pra-pelaksanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan,” kata Nuzran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pendidikan, Ombudsman telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut ditujukan untuk memperkuat sistem penerimaan peserta didik baru agar lebih efektif dan berkeadilan.
Komitmen pengawasan tersebut diperkuat melalui penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 yang berlangsung di Jakarta pada 21 Mei 2026. Dokumen komitmen itu ditandatangani oleh Nuzran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara.
Kesepakatan lintas lembaga tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan SPMB berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik.
Selain Kemendikdasmen dan Ombudsman RI, penandatanganan komitmen juga melibatkan Komisi X DPR RI, DPD RI, Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemendagri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dukungan juga datang dari berbagai institusi lain, seperti Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Mabes TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Nuzran mengapresiasi langkah Kemendikdasmen yang menggagas komitmen bersama tersebut. Menurutnya, keterlibatan banyak lembaga negara menunjukkan adanya kesamaan visi dalam menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih baik dan inklusif.
“Ini merupakan suatu langkah maju di mana ada kesepahaman kolektif antar lembaga negara yang diturunkan menjadi satu gerakan untuk melaksanakan SPMB 2026 dengan inklusif, transparan, akuntabel, dan anti diskriminasi,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menilai dukungan dari berbagai lembaga negara menjadi modal penting untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai prinsip keadilan dan pelayanan publik yang baik.
“Kehadiran bapak dan ibu merupakan bukti bagaimana dukungan secara personal dan kelembagaan untuk memastikan SPMB berjalan dengan sebaik-baiknya. Mari kita laksanakan bersama-sama,” kata Abdul Mu’ti.
Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, Ombudsman juga mencatat masih adanya laporan masyarakat terkait pelaksanaan penerimaan murid baru. Sepanjang 2025, ORI menerima sebanyak 194 laporan yang berkaitan dengan proses SPMB di berbagai daerah.
Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi Ombudsman untuk terus memperkuat pengawasan dan mendorong perbaikan sistem agar berbagai persoalan yang muncul pada tahun-tahun sebelumnya tidak terulang kembali.
Berdasarkan jadwal yang telah disusun, tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dimulai dengan proses prapendaftaran, sosialisasi, persiapan, serta verifikasi dokumen pada April hingga Mei 2026.
Selanjutnya, pendaftaran jalur khusus seperti afirmasi, prestasi, dan mutasi dijadwalkan berlangsung pada awal hingga pertengahan Juni 2026. Adapun jalur domisili atau zonasi akan dibuka pada pertengahan hingga akhir Juni 2026.
Tahapan akhir berupa pengumuman hasil seleksi, daftar ulang, hingga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diperkirakan berlangsung pada akhir Juni hingga awal Juli 2026.
Meski demikian, jadwal pelaksanaan secara rinci dapat berbeda di setiap daerah karena menyesuaikan petunjuk teknis yang diterbitkan pemerintah daerah dan dinas pendidikan setempat.
Untuk wilayah Jakarta, misalnya, proses pendaftaran dan pemilihan sekolah secara daring dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Juni hingga awal Juli 2026, dengan waktu pelaksanaan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan dan jalur pendaftaran.
Melalui pengawasan yang komprehensif dan dukungan lintas lembaga, Ombudsman berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih tertib, adil, serta memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh calon peserta didik di Indonesia.
