Medan, lajunetwork.id – Penanganan stunting perlu ditempatkan sebagai investasi jangka panjang dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Upaya pencegahan dinilai harus dilakukan sejak fase awal kehidupan, bahkan dimulai dari masa remaja.
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (PKPSDM) Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan intervensi stunting tidak boleh hanya dilakukan ketika anak sudah mengalami gangguan pertumbuhan.
Menurut Eddy, upaya tersebut perlu dimulai sejak remaja putri, calon pengantin, masa kehamilan, persalinan, hingga periode 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).
“Intervensi perlu dimulai sedini mungkin, sejak remaja putri, calon pengantin, masa kehamilan, persalinan, hingga periode 1.000 hari pertama kehidupan (HPK),” kata Eddy dalam keterangannya yang diterima di Medan, Sabtu.
Ia menegaskan, investasi pada pencegahan stunting akan menentukan kualitas generasi mendatang. Dengan intervensi yang tepat dan berkelanjutan, Indonesia diharapkan mampu mencetak generasi yang sehat, cerdas, produktif, serta memiliki daya saing.
Kualitas SDM tersebut, lanjut dia, menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Eddy juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mempercepat penanganan stunting. Selain pemerintah pusat, pemerintah daerah dinilai memiliki peran strategis, terutama dalam memastikan program pencegahan dapat diterapkan hingga tingkat masyarakat.
Penguatan komitmen para kepala daerah menjadi salah satu faktor penting agar kebijakan dan program penurunan stunting dapat berjalan secara konsisten dan menjangkau kelompok sasaran di masing-masing wilayah.
“Apabila semua pihak bergerak bersama dan fokus pada kualitas pelayanan, maka berbagai kebijakan dan program yang dijalankan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting nasional tercatat sebesar 19,8 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa sekitar dua dari setiap 10 anak di Indonesia masih menghadapi persoalan gangguan pertumbuhan akibat stunting.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Deputi Bidang PKPSDM Setwapres. Upaya memperkuat pencegahan dan percepatan penurunan stunting dilakukan melalui rapat koordinasi teknis dan advokasi tingkat regional Sumatera yang berlangsung di Medan, Kamis (27/8).
Forum tersebut digelar secara hybrid dan diikuti sekitar 800 peserta. Peserta berasal dari unsur pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta mitra pembangunan.
Sebanyak 154 kepala daerah dari seluruh wilayah Sumatera turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengatakan pemerintah provinsi berkomitmen menjadikan penanganan stunting sebagai salah satu agenda prioritas pembangunan daerah.
Menurut Surya, forum koordinasi regional tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan sekaligus mengevaluasi berbagai upaya yang telah dilakukan.
Selain memperkuat komitmen bersama, pertemuan tersebut juga dinilai penting untuk mengoptimalkan penggunaan data, memetakan berbagai persoalan di lapangan, serta bertukar pengalaman terkait strategi pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
“Kegiatan itu juga memastikan setiap kabupaten dan kota memiliki lokus serta target prioritas yang jelas terukur, data sasaran yang terpercaya, serta tindak lanjut yang dapat dilaksanakan,” kata Surya.
Penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu membuat program penanganan stunting lebih tepat sasaran. Dengan demikian, intervensi tidak hanya berfokus pada penurunan angka stunting, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
