Jakarta – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, mendorong agar kasus dugaan penyebaran berita bohong dan manipulasi digital terkait ijazah kliennya segera dilimpahkan ke pengadilan.
Rivai menilai langkah tersebut penting guna memberikan kepastian hukum atas polemik keaslian ijazah yang telah berlangsung cukup lama di ruang publik.
“Kami tetap mendorong perkara dilimpahkan ke pengadilan agar terdapat kepastian hukum terkait keaslian ijazah Pak Jokowi,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, proses penyidikan telah melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Universitas Gadjah Mada, dosen, hingga rekan-rekan Jokowi. Selain itu, uji laboratorium forensik juga telah dilakukan untuk meneliti keaslian dokumen tersebut.
Rivai berharap perkara ini segera memasuki tahap persidangan agar tudingan yang beredar dapat diuji secara terbuka dan memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak yang terdampak.
Menurutnya, kepastian hukum tidak hanya penting bagi Jokowi, tetapi juga bagi institusi yang turut terseret dalam polemik, seperti perguruan tinggi dan lembaga negara.
“Jika perkara ini dihentikan, bukan tidak mungkin isu ini kembali muncul di kemudian hari dan mengganggu ruang publik,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya siap menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan, termasuk Jokowi yang disebut akan menunjukkan langsung ijazah aslinya mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menilai polemik ijazah tersebut telah berlarut-larut dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan usai dirinya melaporkan pihak terkait dugaan penyebaran hoaks, termasuk isu yang menyeret namanya dalam pendanaan kasus tersebut.
Di sisi lain, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Jokowi.
Jusuf Kalla menilai polemik yang berlangsung selama bertahun-tahun tersebut tidak hanya menyita waktu dan biaya, tetapi juga memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dengan harapan proses hukum dapat segera memberikan kejelasan dan mengakhiri perdebatan yang berkepanjangan.
