Jakarta — Komisi X DPR RI menggelar rapat tertutup bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta pimpinan sejumlah perguruan tinggi ternama untuk membahas dugaan kasus kekerasan seksual yang menjadi sorotan publik.
Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026), turut menghadirkan perwakilan dari Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, serta Institut Pertanian Bogor.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan rapat dilakukan secara tertutup agar pembahasan dapat berlangsung lebih mendalam, termasuk hal-hal sensitif seperti penyebutan nama.
“Supaya rapatnya lebih bisa mengeksplorasi berbagai hal yang mungkin menyangkut nama-nama, lebih bagus tertutup,” ujarnya saat membuka rapat.
Sejumlah pejabat kampus terlihat hadir, termasuk Rektor UI Herry Hermansyah, Rektor ITB Irwan Meilano, serta Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita.
BEM Desak Pemerintah Turun Tangan
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari UI mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk turun langsung menangani dugaan pelecehan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum UI.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menegaskan bahwa kementerian tidak boleh tinggal diam dan harus memastikan kasus ini ditangani secara transparan.
Ia juga meminta pembentukan tim khusus untuk mengevaluasi kinerja Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI, serta menelusuri mengapa kasus tersebut bisa terjadi dan sejumlah kasus lama belum terselesaikan.
Selain itu, BEM menuntut proses hukum berjalan tanpa intervensi pihak mana pun serta mendesak pihak kampus menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelaku, termasuk pemberhentian tetap sesuai aturan yang berlaku.
Dorongan Transparansi dan Penegakan Hukum
BEM UI juga meminta Dewan Guru Besar UI melakukan sidang etik secara terbuka dan akuntabel terhadap para terduga pelaku. Mereka menekankan pentingnya keadilan bagi korban serta pembenahan sistem penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Kasus ini menjadi perhatian luas dan memicu desakan agar institusi pendidikan tinggi memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara serius dan transparan.
