Jakarta, lajunetwork.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi pemerintah saat ini. Karena itu, seluruh jajaran pemerintahan diminta untuk memperkuat integritas dan menjauhi praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat koordinasi fiskal dan moneter di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026), ketika menanggapi sejumlah kasus dugaan korupsi yang belakangan menyeret pejabat di lingkungan pemerintah.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto secara konsisten mengingatkan seluruh menteri, pejabat, dan aparatur negara mengenai pentingnya menjaga integritas serta menjalankan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
“Berulang kali Presiden mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat yang harus kita hadapi adalah melawan tindak pidana korupsi,” ujar Prasetyo.
Ia menegaskan bahwa pesan tersebut tidak hanya ditujukan kepada pimpinan kementerian dan lembaga, tetapi juga kepada seluruh aparatur pemerintahan yang mendapat amanah untuk melayani masyarakat dan menjalankan program-program negara.
Sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, kata Prasetyo, Presiden menaruh perhatian serius terhadap upaya pemberantasan korupsi sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Karena itu, ia mengajak seluruh pejabat dan aparatur sipil negara untuk melakukan introspeksi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel.
“Mari kita membenahi diri,” katanya.
Sorotan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemerintah
Pernyataan Mensesneg disampaikan di tengah mencuatnya sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam perkara tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, bersama tujuh aparatur sipil negara yang pernah atau masih bertugas di kementerian tersebut.
Silmy diduga menerima aliran dana yang berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing. Berdasarkan dugaan KPK, dana tersebut diterima secara berkala sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024 dan diduga masih berlanjut ketika yang bersangkutan menjabat sebagai wakil menteri.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga tengah mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk periode 2025–2026.
Dalam kasus tersebut, tiga mantan pejabat BGN telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penggelembungan harga atau mark up dalam sejumlah pengadaan barang, termasuk kendaraan roda dua listrik dan perlengkapan penunjang lainnya yang digunakan dalam program tersebut.
Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Meningkatnya pengungkapan kasus korupsi di sejumlah lembaga pemerintah menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pemerintah menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh penyelenggara negara untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Dengan semakin kuatnya komitmen terhadap reformasi birokrasi dan penegakan hukum, pemerintah berharap praktik korupsi dapat ditekan sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
