Jakarta, lajunetwork.id – Rencana aksi simbolik Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang akan menggelar demonstrasi bertajuk “perkabungan” di Markas Besar Polri bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 mendapat perhatian dari sejumlah pengamat. Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai momentum dan lokasi aksi tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk membangun opini negatif terhadap institusi kepolisian.
Fernando mengatakan, publik perlu mencermati pelaksanaan aksi secara objektif dan tidak langsung menganggap demonstrasi tersebut murni sebagai gerakan mahasiswa. Menurut dia, demonstrasi yang digelar tepat pada hari ulang tahun Polri memiliki potensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik tertentu.
Ia menilai pemilihan Mabes Polri sebagai lokasi aksi pada saat Hari Bhayangkara bukanlah sesuatu yang dapat dipandang sebagai kebetulan. Menurut Fernando, selama ini aksi mahasiswa lebih sering dipusatkan di kawasan DPR RI atau Istana Negara ketika menyuarakan tuntutan terkait kebijakan pemerintah.
“Ketika simbol perkabungan dihadirkan bersamaan dengan peringatan Hari Bhayangkara dan membawa tema ‘Matinya Reformasi Polri’, tentu hal itu akan membentuk persepsi publik tertentu terhadap institusi Polri. Saya melihat ini bukan sekadar kritik, tetapi berpotensi menjadi bagian dari upaya membangun opini negatif,” ujar Fernando dalam keterangannya.
Fernando juga mengomentari sejumlah tuntutan yang disampaikan Aliansi BEM UI, termasuk dorongan untuk mencabut Undang-Undang Polri dan mengurangi keterlibatan aparat di ruang sipil. Menurutnya, tuntutan tersebut tidak mencerminkan keseluruhan proses reformasi yang telah berlangsung di tubuh Polri.
Ia berpendapat bahwa berbagai mekanisme pengawasan terhadap institusi kepolisian telah tersedia, baik melalui pengawasan internal maupun eksternal. Fernando mencontohkan keberadaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), pengawasan oleh Komnas HAM, hingga proses peradilan umum bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum.
Dalam pandangannya, aksi demonstrasi juga memiliki potensi dimanfaatkan oleh pihak lain di luar mahasiswa apabila tidak berjalan sesuai koridor penyampaian pendapat yang damai. Fernando mengingatkan bahwa dalam sejumlah peristiwa sebelumnya, aksi massa kerap disusupi provokator yang kemudian memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
“Publik perlu bersikap kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai narasi yang berkembang. Setiap aksi tentu merupakan hak konstitusional warga negara, tetapi tetap harus diwaspadai kemungkinan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu,” katanya.
Fernando menambahkan bahwa reformasi di lingkungan Polri menurutnya terus berjalan melalui berbagai pembenahan kelembagaan dan peningkatan profesionalisme aparat. Karena itu, ia menilai kritik terhadap institusi kepolisian sebaiknya tetap disampaikan secara konstruktif dan tidak dilakukan dengan cara yang berpotensi menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat.
Menjelang pelaksanaan aksi tersebut, Fernando mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar serta tetap menjaga situasi kondusif selama rangkaian peringatan Hari Bhayangkara berlangsung. Ia juga berharap seluruh pihak dapat menghormati hak menyampaikan pendapat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban umum.
“Perayaan Hari Bhayangkara merupakan momentum bagi Polri untuk menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap seluruh elemen bangsa dapat menjaga suasana tetap kondusif sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kegaduhan,” tutup Fernando.
