Jakarta, lajunetwork.id – PT PLN (Persero) menyatakan siap mendukung percepatan program pemerintah dalam pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Perseroan menilai proyek tersebut tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga berkontribusi pada penyediaan energi terbarukan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pengolahan sampah menjadi energi merupakan bagian dari transformasi pengelolaan limbah yang berkelanjutan. Menurut dia, pendekatan tersebut memungkinkan sampah diubah menjadi sumber energi yang memiliki nilai ekonomi sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat.
“PSEL merupakan wujud transformasi dalam pengelolaan sampah,” kata Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ia menegaskan PLN siap memastikan listrik yang dihasilkan dari fasilitas PSEL dapat terserap ke dalam sistem kelistrikan nasional secara andal sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
“Melalui kolaborasi yang kuat, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi dapat diolah menjadi sumber energi yang memberi manfaat. PLN siap mendukung program ini dengan memastikan energi yang dihasilkan dapat terserap secara andal ke dalam sistem kelistrikan,” ujar Darmawan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsor Agreement dan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) pada peresmian pembangunan PSEL Bali di Denpasar Selatan, Rabu (8 Juli). Kesepakatan itu melibatkan PLN sebagai pembeli listrik, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) sebagai perusahaan induk proyek, serta PT Weiming Nusantara Bali New Energy selaku badan usaha pengembang dan pengelola.
Fasilitas PSEL Bali dirancang mampu mengolah antara 1.200 hingga 1.650 ton sampah setiap hari dengan kapasitas pembangkit listrik mencapai 30 megawatt (MW). Proyek tersebut merupakan bagian dari pengembangan PSEL di 11 lokasi yang ditargetkan memiliki kapasitas pengolahan sekitar 14.928 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik hingga 310,3 MW.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pembangunan PSEL menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah nasional. Menurut dia, pemerintah telah memperkuat landasan hukum program tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Zulkifli menilai penyederhanaan regulasi akan mempercepat pelaksanaan proyek yang selama ini terkendala berbagai persoalan administratif.
“Dengan aturan yang lebih jelas, kerja sama yang kuat, dan tata kelola yang baik, saya yakin pengelolaan sampah dapat kita percepat untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Chief Executive Officer Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pembangunan PSEL merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional. Menurut dia, proyek tersebut akan dijalankan dengan memanfaatkan teknologi yang telah teruji serta mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menilai keberadaan PSEL akan memberikan dampak positif bagi kualitas lingkungan sekaligus memperkuat daya saing sektor pariwisata di Pulau Dewata.
“Kalau ini selesai, bukan saja ekosistem lingkungan yang akan bagus, sehat untuk kehidupan masyarakat, tetapi citra pariwisata Bali akan meningkat,” kata Koster.
