Jakarta, lajunetwork.id – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pengesahan perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia atau IEAEU-FTA akan memperluas peluang ekspor sejumlah produk unggulan Indonesia ke kawasan Eurasia.
Produk yang berpotensi memperoleh manfaat dari kesepakatan tersebut antara lain minyak sawit dan produk turunannya, karet alam, kopi, produk perikanan, tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, furnitur, hingga mesin dan peralatan listrik.
“Produk ekspor unggulan Indonesia yang memperoleh manfaat antara lain sawit dan produk turunannya, karet alam, kopi, produk perikanan, tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, furnitur, mesin dan peralatan listrik, kayu, dan produk kayu,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa.
Menurut Budi, melalui perjanjian tersebut Indonesia mendapatkan komitmen penghapusan dan penurunan tarif untuk 11.882 pos tarif. Jumlah itu setara dengan sekitar 90,5 persen dari keseluruhan pos tarif negara-negara anggota Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), yang mencakup Rusia, Belarus, Kazakhstan, Armenia, dan Kyrgyzstan.
Perjanjian tersebut ditandatangani pada 21 Desember 2025 di St. Petersburg, Rusia. Budi menilai kesepakatan itu menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pasar produk Indonesia di kawasan Eurasia.
Kawasan EAEU memiliki populasi sekitar 183,7 juta jiwa dengan nilai produk domestik bruto (PDB) mencapai 3,04 triliun dolar AS pada 2025. Dengan potensi pasar tersebut, Indonesia dinilai memiliki peluang untuk meningkatkan ekspor sekaligus memperkuat daya saing produk nasional.
Budi mengatakan kerja sama perdagangan ini juga dapat menjadi pintu masuk bagi produk Indonesia menuju pasar yang lebih luas, termasuk Asia Tengah, Asia Barat, dan Eropa Timur.
“Perjanjian dagang ini penting karena akan membuka lebih luas akses pasar ekspor di Indonesia, meningkatkan daya saing pelaku usaha nasional, khususnya UMKM, membuka rantai masuk global melalui EAEU sebagai hub produk ekspor Indonesia,” ujarnya.
Di sisi lain, Indonesia juga memberikan komitmen penurunan tarif untuk 10.257 pos tarif atau sekitar 89,9 persen dari total pos tarif nasional. Penurunan tarif tersebut terutama diberikan untuk sejumlah produk yang dinilai mendukung kebutuhan industri dalam negeri.
Produk yang masuk dalam kesepakatan tersebut antara lain gandum, pupuk, produk farmasi, mesin dan peralatan listrik, bahan kimia dasar, produk olahan susu, serta kertas dan pulp.
Budi memperkirakan implementasi IEAEU-FTA dapat meningkatkan nilai ekspor Indonesia ke kawasan Eurasia menjadi sekitar 2,87 miliar hingga 2,89 miliar dolar AS.
Selain mendorong ekspor, perjanjian tersebut diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional. Pemerintah memperkirakan kesepakatan itu dapat meningkatkan kesejahteraan Indonesia sebesar 69,98 juta dolar AS dan mendorong pertumbuhan PDB riil sebesar 0,0059 persen.
Budi berharap implementasi perjanjian perdagangan bebas tersebut dapat dimanfaatkan pelaku usaha Indonesia, termasuk UMKM, untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk di tingkat global.
