Jakarta, lajunetwork.id – Pemerintah mencatat nilai investasi proyek hilirisasi batu bara menjadi metanol atau coal to methanol di Kutai Timur, Kalimantan Timur, mencapai US$2,3 miliar. Proyek ini diharapkan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor metanol sekaligus menciptakan nilai tambah dari sumber daya batu bara domestik.
Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rizwan Aryadi Ramadhan, mengatakan pemerintah mengapresiasi komitmen investasi tersebut. Ia berharap nilai investasi dapat terus meningkat dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
“Kami juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas investasi yang sebesar 2,3 miliar dolar AS yang nantinya akan direalisasikan dalam proyek ini,” kata Rizwan dalam acara penandatanganan kontrak Front-End Engineering Design* (FEED) dan EPCC Framework Agreement di Jakarta, Rabu.
Rizwan meminta pengembang memastikan proyek tersebut tidak hanya berorientasi pada nilai investasi, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional dan masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Menurut dia, pengembangan industri hilir harus dibarengi dengan penguatan kapasitas teknologi dalam negeri. Karena itu, pemerintah mendorong adanya transfer pengetahuan dan teknologi selama proyek berlangsung.
“Kami juga mendorong proyek ini dapat meningkatkan kemandirian teknologi nasional dan menciptakan nilai tambah berbasis pengetahuan melalui transfer of knowledge,” ujar Rizwan.
Proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol tersebut, kata Rizwan, merupakan salah satu bentuk hilirisasi yang dapat memperkuat kemandirian industri nasional. Produksi metanol dari batu bara domestik diharapkan mampu menekan kebutuhan impor komoditas tersebut.
“Besama kita membangun kedaulatan sumber daya, membuka lapangan pekerjaan bagi ribuan saudara-saudara kita, dan yang terpenting adalah mengangkat kesejahteraan masyarakat di sekitar proyek,” katanya.
Proyek itu dikembangkan oleh PT Bumi Etam Chemical (BEC) di Kutai Timur, Kalimantan Timur. BEC telah menandatangani kontrak Front-End Engineering Design (FEED) dan Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Framework Agreement untuk pembangunan fasilitas pengolahan batu bara menjadi metanol.
Penandatanganan kontrak tersebut menandai dimulainya tahap rekayasa dasar atau FEED. Pada saat yang sama, perusahaan mulai menyusun kerangka pelaksanaan EPCC yang menjadi dasar menuju pembangunan fasilitas produksi metanol.
Fasilitas tersebut diproyeksikan memiliki kapasitas produksi 2 juta ton metanol per tahun. Untuk mencapai kapasitas itu, proyek akan memanfaatkan sekitar 7,78 juta metrik ton batu bara berkalori rendah setiap tahun.
Pemerintah berharap proyek tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat hilirisasi batu bara sekaligus mengubah komoditas mentah menjadi produk bernilai tambah.
Tantangannya, investasi besar itu harus diikuti kepastian pelaksanaan proyek, penguasaan teknologi, dan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar.
Dengan nilai investasi US$2,3 miliar dan kapasitas produksi yang direncanakan mencapai 2 juta ton per tahun, proyek coal to methanol Kutai Timur menjadi salah satu proyek hilirisasi yang diarahkan untuk memperkuat industri kimia nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan metanol dari luar negeri.
