Jakarta, lajunetwork.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Achmad Azran dan Alfiansyah Bustami alias Komeng mengapresiasi kinerja Danantara Indonesia yang dinilai menunjukkan perkembangan positif dalam menjalankan tugasnya.
Komeng menilai capaian Danantara terus mengalami peningkatan, meski ia tidak merinci indikator yang menjadi dasar penilaiannya.
“Sangat bagus, prestasinya kan dia sudah meningkat,” kata Komeng seusai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026 di Jakarta, Jumat.
Menurut Komeng, peningkatan kinerja tersebut patut diapresiasi. Namun, ia juga menyoroti masih adanya sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang menghadapi berbagai persoalan sehingga membutuhkan penataan.
“Makanya sebagian ada yang mau ditutup,” ujarnya.
Komeng tidak menjelaskan lebih jauh mengenai bentuk penataan maupun BUMN yang dimaksud. Ia kemudian mengakhiri keterangannya karena hendak melaksanakan Shalat Jumat.
Apresiasi terhadap kinerja Danantara juga disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026.
Prabowo memberikan penghargaan khusus kepada pimpinan dan seluruh jajaran Danantara Indonesia atas kontribusi mereka dalam melakukan pembenahan dan transformasi BUMN.
Menurut Prabowo, berbagai langkah pembenahan tersebut telah memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja sejumlah perusahaan negara. Ia menilai upaya efisiensi yang dilakukan Danantara turut mendorong peningkatan keuntungan BUMN.
“Jadi saudara-saudara sekalian, saya memberikan penghargaan khusus bagi pimpinan Danantara dan seluruh timnya, seluruh jaringannya,” kata Prabowo dalam sidang yang berlangsung di Gedung MPR/DPR RI.
Prabowo kemudian mencontohkan pembenahan di sektor pertambangan timah. Pada akhir 2025, pemerintah disebut menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung.
Pemerintah juga meminta Panglima TNI dan Kapolri mengusut aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Menurut Prabowo, penertiban tersebut turut berpengaruh terhadap kinerja PT Timah.
Berdasarkan data yang disampaikan Prabowo, laba bersih PT Timah pada enam bulan pertama 2026 meningkat 804,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, valuasi perusahaan pada Agustus 2026 disebut meningkat 280 persen dibandingkan Agustus 2025.
Prabowo mengatakan pembenahan BUMN dilakukan dalam skala besar dan telah tercermin dalam peningkatan kinerja sejumlah perusahaan negara.
Pada enam bulan pertama 2026, laba bersih PT Semen Indonesia disebut meningkat 408,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan laba juga terjadi di sejumlah BUMN lainnya. PT Pupuk Indonesia mencatat kenaikan laba sebesar 252,8 persen, Pertamina 86 persen, Pegadaian 84,4 persen, Pelindo 60,4 persen, dan PTPN 54,4 persen.
Di sektor penerbangan, Prabowo menyebut Garuda Indonesia telah melakukan reaktivasi terhadap sejumlah pesawat yang sebelumnya tidak beroperasi atau grounded.
Hingga Juni 2026, sebanyak 20 pesawat berhasil direaktivasi. Dengan demikian, jumlah pesawat Garuda Indonesia yang kembali beroperasi mencapai 104 unit.
Prabowo juga memaparkan perkembangan keuntungan dan kontribusi BUMN terhadap negara.
Ia menyebut laba BUMN pada 2024 telah dikoreksi menjadi Rp186 triliun. Pada tahun yang sama, dividen yang disetorkan kepada negara mencapai Rp85,5 triliun.
Pada 2025, laba BUMN meningkat menjadi Rp326 triliun atau tumbuh 75,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sejalan dengan kenaikan laba tersebut, dividen yang disetorkan BUMN kepada negara juga meningkat menjadi Rp142,3 triliun atau naik 67 persen.
Data tersebut menjadi bagian dari paparan Presiden mengenai hasil pembenahan dan transformasi BUMN. Pemerintah menilai peningkatan efisiensi, penataan perusahaan, serta penguatan kinerja badan usaha negara merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.
Di sisi lain, pernyataan Komeng menunjukkan bahwa penataan BUMN masih menjadi perhatian, terutama terhadap perusahaan negara yang dinilai belum menunjukkan kinerja optimal. Namun, ia belum memberikan rincian mengenai bentuk penataan maupun perusahaan yang menjadi sasaran kebijakan tersebut.
