Jakarta, lajunetwork.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan perluasan transformasi organisasi dan layanan pertanahan hingga mencakup 110 Kantor Pertanahan (Kantah) pada 2026.
Nusron mengatakan transformasi tersebut diarahkan terutama untuk memperkuat struktur organisasi sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Pada tahap awal, perhatian diberikan pada layanan Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal.
“Jadi muaranya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan?” ujar Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai sasaran, Nusron mengumpulkan sejumlah Kepala Kantah, terutama dari wilayah Pulau Jawa dan kota-kota besar di luar Jawa. Ia meminta seluruh jajaran mulai mempersiapkan penerapan transformasi organisasi dan layanan sepanjang 2026.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kementerian ATR/BPN mengevaluasi penerapan transformasi pada 10 Kantah yang lebih dahulu mengubah struktur organisasinya. Salah satu perubahan yang diterapkan adalah penggunaan pendekatan kewilayahan dalam pembagian tugas kepala seksi.
Nusron meminta pengalaman dari kantor-kantor tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan efektivitas model organisasi yang telah diterapkan.
“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” katanya.
Evaluasi juga mencakup 17 Kantah yang menjadi perintis penerapan layanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari. Kantah perintis diminta menyampaikan pengalaman, masukan, serta kendala yang ditemui selama pelaksanaan di lapangan.
Menurut Nusron, evaluasi diperlukan agar berbagai persoalan yang berpotensi menghambat pelayanan dapat segera diketahui dan dicarikan penyelesaiannya.
Ia menekankan pentingnya kepastian waktu bagi masyarakat yang mengajukan layanan pertanahan. Pemohon, kata dia, harus memperoleh informasi yang jelas mengenai kapan proses permohonannya dapat diselesaikan.
“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” ujarnya.
Untuk memperluas penerapan transformasi organisasi, Nusron meminta Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantah yang belum menjalankan kebijakan tersebut segera melakukan persiapan.
Perluasan akan dilakukan secara bertahap. Berdasarkan laporan Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Makarima, sebanyak 50 kantor tambahan akan mulai masuk dalam transformasi pada 24 September 2026.
Selanjutnya, 50 kantor lainnya ditargetkan menyusul pada akhir Desember. Dengan tambahan tersebut, jumlah Kantah yang menjalankan transformasi organisasi pada tahun ini ditargetkan mencapai 110 kantor.
“Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima, langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” kata Nusron.
Sementara itu, perluasan layanan Peralihan Hak juga ditargetkan menjangkau sedikitnya jumlah Kantah yang sama dengan program transformasi organisasi, yakni 110 kantor.
“Kemudian kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” lanjutnya.
Nusron meminta seluruh jajaran Kanwil dan Kantah memastikan perubahan yang dilakukan tidak sekadar bersifat administratif. Transformasi harus bermuara pada pelayanan pertanahan yang lebih sederhana, transparan mengenai waktu penyelesaian, serta memberikan kepastian bagi masyarakat.
