Jakarta, lajunetwork.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat perlindungan bagi jamaah umrah Indonesia yang terdampak gangguan penerbangan di tengah eskalasi konflik di Riyadh, Arab Saudi.
Pemerintah diminta menyiapkan langkah mitigasi darurat agar keselamatan dan kebutuhan jamaah tetap terjamin selama perjalanan tertunda.
Maman menegaskan, Kemenhaj perlu memastikan seluruh jamaah yang terdampak terdata dan mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan situasi.
Menurut dia, jangan sampai jamaah terlantar, kesulitan memperoleh informasi, atau tidak mengetahui ke mana harus mencari bantuan.
“Kemenhaj harus memastikan setiap jamaah yang terdampak terpantau dengan baik. Jangan sampai ada jemaah yang terlantar, kesulitan informasi, atau bingung meminta bantuan,” kata Maman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, sejumlah rombongan jamaah umrah menghadapi kendala perjalanan akibat pembatasan rute penerbangan di kawasan Riyadh dan sejumlah kota transit di Teluk, termasuk Abu Dhabi dan Dubai. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi jadwal keberangkatan maupun kepulangan jamaah.
Untuk mengantisipasi dampak berkepanjangan, Maman meminta Kemenhaj segera memperbarui data dan memetakan lokasi jamaah yang terdampak.
Langkah itu diperlukan agar pemerintah dapat memastikan ketersediaan akomodasi, konsumsi, serta kebutuhan dasar lainnya selama penundaan penerbangan.
“Kami memantau perkembangan situasi di Riyadh yang berdampak pada perjalanan jamaah umrah Indonesia. Kemenhaj harus bergerak aktif memantau kondisi jamaah di Arab Saudi maupun calon yang akan berangkat karena keselamatan adalah prioritas utama,” ujarnya.
Selain pendataan, Maman mendorong Kemenhaj meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Menurut dia, koordinasi antarlembaga diperlukan untuk merespons perubahan situasi penerbangan internasional sekaligus mempermudah jamaah memperoleh pendampingan darurat, khususnya ketika menghadapi kendala di bandara.
Ia menekankan, penanganan jamaah harus mengacu pada kondisi faktual di lapangan. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan informasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan sesuai dengan situasi terkini, bukan hanya berdasarkan laporan secara umum.
“Penanganan harus berdasarkan data kondisi nyata di lapangan, bukan sebatas laporan umum,” katanya.
Maman juga mengusulkan pembentukan posko pengaduan dan penyediaan layanan hotline resmi yang mudah diakses jamaah maupun keluarga mereka di Indonesia.
Layanan tersebut diharapkan menjadi saluran informasi dan pengaduan apabila jamaah mengalami kendala selama penundaan perjalanan.
Kejelasan informasi mengenai jadwal penerbangan pengganti, pembatalan, serta ketersediaan tempat menginap dinilai penting untuk mengurangi ketidakpastian dan kekhawatiran keluarga jamaah di Tanah Air.
Di tengah situasi yang belum menentu, Maman mengimbau jamaah umrah dan keluarga mereka agar tetap tenang serta tidak mengambil tindakan tanpa berkoordinasi dengan petugas perjalanan.
Jamaah juga diminta mematuhi instruksi otoritas penerbangan dan pemerintah, terutama terkait perubahan jadwal, pengaturan perjalanan, serta prosedur keselamatan di bandara.
Menurut Maman, perlindungan jamaah perlu dilakukan melalui pendataan yang akurat, koordinasi lintas instansi, dan penyampaian informasi yang mudah dipahami. Langkah-langkah tersebut diharapkan membantu jamaah menghadapi gangguan perjalanan dengan lebih aman dan terarah.
Di sisi lain, perkembangan situasi penerbangan perlu terus dipantau agar pemerintah dan penyelenggara perjalanan dapat menyesuaikan langkah penanganan berdasarkan kondisi terbaru.
