Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia dalam dua dekade terakhir didominasi oleh laki-laki. Temuan ini berdasarkan data penindakan yang dihimpun sejak tahun 2004 hingga 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dari total 1.904 pelaku korupsi yang telah ditangani, sebanyak 91 persen atau 1.742 orang merupakan laki-laki, sedangkan 9 persen atau 162 orang adalah perempuan.
“Data penindakan KPK menunjukkan komposisi yang cukup timpang antara pelaku laki-laki dan perempuan. Namun, penanganan perkara tidak hanya berfokus pada pelaku utama, melainkan juga seluruh jejaring yang terlibat,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, KPK terus mengembangkan pendekatan pemberantasan korupsi dengan menelusuri jaringan di sekitar pelaku. Hal ini mencakup lingkungan keluarga, rekan kerja, hingga jejaring politik yang berpotensi terlibat dalam praktik korupsi.
Selain itu, KPK juga mengandalkan metode *follow the money* untuk melacak aliran dana hasil tindak pidana. Upaya ini didukung oleh kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang secara aktif memberikan data serta analisis transaksi keuangan.
“Kolaborasi ini memungkinkan pemetaan pola pergerakan uang, identifikasi pihak yang terlibat, hingga pengungkapan skema penyamaran dana melalui berbagai lapisan,” jelas Budi.
KPK menilai sinergi dengan PPATK sangat penting, terutama dalam memperkuat pembuktian hukum dan menelusuri aset hasil korupsi yang sering dialihkan melalui rekening pihak lain atau jaringan tertentu.
Di sisi lain, KPK juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi dengan melaporkan dugaan tindak pidana melalui berbagai kanal pengaduan, seperti KPK Whistleblower System (KWS), email resmi, call center, maupun datang langsung ke kantor KPK.
Melalui Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK terus menggencarkan edukasi antikorupsi. Program ini tidak hanya menyasar penyelenggara negara, tetapi juga lingkungan terdekat mereka, seperti keluarga dan kerabat.
“Pembangunan integritas tidak bisa dilakukan secara individual. Lingkungan terdekat memiliki peran penting dalam membentuk budaya antikorupsi,” pungkas Budi.
