Jakarta, lajunetwork.id – Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai kebijakan hilirisasi nikel telah mengubah posisi Indonesia dalam industri nikel global, dari negara pengekspor bijih menjadi salah satu pusat produksi nikel olahan dunia.
Yusuf mengatakan peningkatan pangsa produksi nikel olahan Indonesia menunjukkan kebijakan larangan ekspor bijih telah mendorong masuknya investasi smelter sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.
“Peningkatan pangsa pasar nikel olahan Indonesia menunjukkan kebijakan larangan ekspor bijih berhasil menarik investasi smelter sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri. Indonesia juga telah berubah dari pengekspor bijih menjadi pusat produksi olahan,” ujar Yusuf dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.
Dalam satu dekade terakhir, produksi nikel olahan Indonesia tumbuh pesat hingga menggeser China sebagai produsen terbesar dunia. Pangsa produksi nikel olahan Indonesia disebut meningkat dari sekitar 1 persen menjadi 41 persen dari total produksi global.
Menurut Yusuf, besarnya pangsa produksi tersebut memberikan posisi tawar yang lebih kuat bagi Indonesia di pasar internasional.
Karena itu, dia menilai kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam mengatur produksi nikel melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) penting untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan.
Pengendalian produksi, kata Yusuf, dapat membantu menjaga harga nikel sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.
Namun, dia mengingatkan penetapan kuota produksi perlu memperhitungkan kebutuhan bahan baku industri pengolahan di dalam negeri agar kegiatan smelter tetap berjalan.
“Pengurangan volume dapat meningkatkan penerimaan negara jika mampu mengangkat harga, tetapi kuota tidak boleh terlalu ketat hingga smelter kekurangan bahan baku,” ujarnya.
Yusuf mengatakan manfaat hilirisasi sejauh ini terlihat dari peningkatan investasi, ekspor, penerimaan negara, serta pembukaan lapangan kerja di kawasan industri.
Menurut dia, capaian tersebut masih dapat diperkuat melalui pengendalian produksi yang tepat, pemberian insentif fiskal secara terarah, serta peningkatan standar lingkungan dan ketenagakerjaan.
Dengan pangsa produksi yang disebut telah mencapai sekitar 41 persen dunia, Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat posisinya dalam rantai industri nikel global.
“Pangsa 41 persen merupakan modal tawar yang besar, tetapi baru menjadi kekuatan ekonomi jika Indonesia menguasai teknologi, memperluas pembeli, menjaga harga, dan mempertahankan lebih banyak nilai tambah di dalam negeri,” kata Yusuf.
