Malang, lajunetwork.id – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Timur memperkuat pendampingan bagi pelaku usaha untuk mempermudah pengurusan sertifikat halal menjelang penerapan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.
Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Timur M Fauzi mengatakan pihaknya menyiapkan pendamping proses produk halal (P3H) di seluruh kabupaten dan kota untuk membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan sertifikasi.
“Kami menyiapkan para pendamping proses produk halal (P3H) di kabupaten dan kota se-Jawa Timur supaya pelaku bisa melakukan sertifikasi dengan baik dan benar, meski prosesnya saat ini serba online,” kata Fauzi saat dikonfirmasi dari Kota Malang, Senin.
Menurut Fauzi, terdapat sekitar 18 ribu P3H yang disiapkan untuk mendampingi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan administrasi dan prosedur sertifikasi halal.
Dia menjelaskan proses penerbitan sertifikat halal harus memenuhi sejumlah ketentuan yang mencakup bahan baku, proses produksi, penyimpanan, pengemasan, distribusi, hingga penyajian produk.
“Itu harus halalan toyyiban, jadi halal, aman dan suci,” ujarnya.
Hingga September 2026, sebanyak 691.128 sertifikat halal telah diterbitkan bagi 536.589 pelaku usaha di Jawa Timur.
Adapun jumlah produk yang telah tersertifikasi halal mencapai 1.871.873 produk.
Fauzi menjelaskan perbedaan jumlah sertifikat dan produk tersebut terjadi karena satu sertifikat dapat mencakup lebih dari satu produk. Selain itu, seorang pelaku usaha juga dapat memiliki lebih dari satu sertifikat halal.
“Kenapa tidak sama? Karena satu sertifikat bisa banyak produk, satu pelaku usaha bisa punya dua sertifikat,” katanya.
Untuk memperluas akses sertifikasi, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga menyediakan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi pelaku usaha kecil dan menengah pada 2026 dengan kuota lebih dari 1 juta.
Berdasarkan data laman BPJPH per 28 September 2026 pukul 18.40 WIB, Jawa Timur memperoleh kuota SEHATI sebanyak 175.324. Dari jumlah tersebut, sebanyak 150.794 kuota telah dimanfaatkan atau sekitar 86 persen.
Balai PJPH Jatim terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 38 pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Sosialisasi tersebut, kata Fauzi, juga diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan program SEHATI oleh pelaku usaha.
“(Sisa) kuota kembali lagi ke Jakarta untuk menjadi kuota nasional dan sekarang sudah habis,” ujarnya.
