Jakarta, lajunetwork.id – Konsultan properti Knight Frank Indonesia menilai pelaku usaha dari Uni Eropa (EU) memiliki minat yang kuat terhadap sektor properti di Indonesia, baik pada segmen residensial maupun komersial.
Potensi tersebut diperkirakan semakin terbuka seiring rencana penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) pada kuartal IV 2026.
Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat mengatakan minat investor Eropa pada sektor residensial terutama menyasar hunian premium atau luxury residential, baik apartemen strata maupun apartemen sewa.
“Kalau kita bagi dalam dua sektor untuk properti, residensial dan komersial, saya rasa untuk residensial kita akan bagus untuk luxury atau premium residensial. Baik itu apartemen strata maupun sewa,” ujar Syarifah dalam konferensi pers daring, Kamis.
Berdasarkan riset Knight Frank Indonesia, penyewa asal Eropa juga menjadi salah satu kelompok tenant terbesar di apartemen sewa yang berada di kawasan Central Business District (CBD) Jakarta maupun wilayah premium di luar CBD.
Pada sektor properti komersial, menurut Syarifah, minat investor Eropa lebih banyak mengarah pada sektor yang berkaitan dengan industri dan logistik.
Beberapa sektor yang dinilai memiliki prospek besar antara lain energi baru dan terbarukan (EBT), pengembangan pusat data (data center), serta industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Ia menjelaskan Indonesia memiliki daya tarik besar bagi investor Eropa, khususnya karena memiliki cadangan mineral kritis yang menjadi bahan baku utama industri kendaraan listrik.
“Mineral kritis yang berkaitan dengan EV ini juga menjadi sektor yang dikerjasamakan oleh para investor dari Eropa. Kami melihat hal ini akan membuka peluang bagi sektor industri dan logistik,” katanya.
Selain sektor kendaraan listrik, pembangunan pusat data juga diperkirakan terus berkembang seiring meningkatnya investasi dari berbagai negara, termasuk kawasan Eropa dan Amerika Serikat.
Di sisi lain, peluang masuknya investasi Eropa diperkirakan semakin besar setelah pemerintah menargetkan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada kuartal IV 2026.
Direktur Perundingan Bilateral Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Basaria Tiara Desika L. Gaol, mengatakan kedua pihak telah menyelesaikan proses perundingan substansi sejak September 2025 dan kini seluruh proses legal scrubbing telah rampung.
Dengan selesainya tahapan tersebut, pemerintah menargetkan penandatanganan IEU-CEPA dapat dilakukan pada akhir 2026, kemudian dilanjutkan proses ratifikasi.
Pemerintah berharap seluruh proses dapat selesai pada kuartal I 2027 sehingga perjanjian perdagangan tersebut dapat mulai berlaku (entry into force) dan memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha melalui peningkatan perdagangan, investasi, serta kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa.
