Jakarta, lajunetwork.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis target pendapatan negara tahun 2026 dapat tercapai seiring membaiknya kinerja penerimaan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Purbaya mengatakan tren positif penerimaan negara mulai terlihat setelah pemerintah melakukan restrukturisasi di dua institusi tersebut. Menurutnya, langkah pembenahan organisasi dan sistem kerja mulai memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja fiskal pemerintah.
“Kelihatannya target tahun ini akan baik. Kinerja Bea Cukai juga akan bagus. Jadi kita sudah melihat hasil dari proses restrukturisasi di pajak dan di Bea Cukai,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (27/5).
Ia menjelaskan, peningkatan penerimaan negara didukung pemanfaatan teknologi digital secara lebih maksimal, termasuk penggunaan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Teknologi tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan sekaligus mengoptimalkan pengawasan penerimaan negara.
Menurut Purbaya, implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax juga mulai menunjukkan hasil positif meski masih mendapat sejumlah keluhan dari wajib pajak.
“Harusnya lebih efisien. Kalau lihat Coretax yang dulu banyak diprotes, sekarang masih ada protes, tapi sudah lebih sedikit. Namun kinerja Coretax bisa meningkatkan pendapatan pajak cukup signifikan karena semuanya dihitung hampir otomatis, jadi orang tidak bisa lari,” katanya.
Ia menilai sistem digital tersebut membantu memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan negara.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.153,6 triliun. Hingga April 2026, realisasi pendapatan negara tercatat mencapai Rp918,4 triliun atau tumbuh 13,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Meski demikian, Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat APBN 2026 mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir Maret 2026.
Defisit tersebut terjadi karena realisasi pendapatan negara baru mencapai Rp574,9 triliun, sementara belanja negara tercatat sebesar Rp815 triliun.
Kendati demikian, pemerintah menilai kondisi fiskal masih berada dalam jalur yang terkendali. Purbaya menegaskan bahwa secara umum APBN 2026 masih menunjukkan kinerja ekspansif yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kalau dilihat sampai Maret 2026, APBN masih tumbuh ekspansif. Pendapatan negara tumbuh 10 persen, dan pada April penerimaan kepabeanan juga sudah mulai positif,” ujarnya.
Pemerintah berharap penguatan reformasi perpajakan, digitalisasi layanan, serta optimalisasi penerimaan kepabeanan dapat menjaga momentum pertumbuhan pendapatan negara hingga akhir tahun anggaran 2026.
