Jakarta — Pemerintah resmi membebaskan bea masuk impor sejumlah bahan baku plastik menjadi 0 persen sebagai langkah menjaga pasokan dan menekan biaya produksi industri dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa kebijakan ini mencakup berbagai jenis bahan baku plastik, seperti polipropilena (polypropylene), polietilena (polyethylene), HDPE (high-density polyethylene), serta LLDPE (linear low-density polyethylene).
Sebelumnya, tarif bea masuk untuk bahan-bahan tersebut berada di kisaran 5 hingga 15 persen. Dengan kebijakan baru ini, seluruhnya diturunkan menjadi nol persen, meskipun bersifat sementara.
“Seluruhnya diberikan bea masuk 0 persen, namun ini diberi periode dalam enam bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah enam bulan seperti apa,” ujar Airlangga.
Menurutnya, kebijakan ini juga bertujuan menjaga stabilitas harga, khususnya di sektor kemasan, agar tidak berdampak pada kenaikan harga produk makanan dan minuman di pasar.
Selain penyesuaian tarif, pemerintah turut melakukan pembenahan pada aspek perizinan impor. Kementerian Perindustrian akan menyusun daftar komoditas yang memerlukan pertimbangan teknis (pertek), sementara Kementerian Perdagangan akan merevisi regulasi terkait impor.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme service level agreement (SLA) untuk menjamin transparansi dan kepastian dalam proses perizinan bagi pelaku industri. Optimalisasi Sistem Nasional Industri (Sinas) serta penguatan Standar Nasional Indonesia (SNI) turut dilakukan guna memperjelas alur perizinan, baik dari segi waktu maupun tahapan.
Langkah ini diambil di tengah kondisi kelangkaan bahan baku plastik global, termasuk nafta, yang juga dirasakan Indonesia. Gangguan pasokan akibat krisis di Selat Hormuz, Timur Tengah, menjadi salah satu pemicu utama, yang berdampak pada lonjakan harga hingga 60 persen.
Selain itu, tingginya ketergantungan terhadap impor—yang mencapai sekitar 55 hingga 60 persen—menjadi tantangan tersendiri bagi industri dalam negeri.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah berupaya mencari sumber impor alternatif dari berbagai negara serta meningkatkan kapasitas produksi domestik guna mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor.
