Gunungkidul, lajunetwork.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengarahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja di pasar tradisional sebagai upaya memperkuat aktivitas ekonomi pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Kebijakan tersebut menetapkan kegiatan belanja dilakukan setiap Jumat pada pekan pertama setiap bulan. Waktu tersebut dipilih karena bertepatan dengan periode setelah ASN menerima gaji.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan kebijakan itu dibuat untuk mendorong ASN turut menggerakkan perputaran uang di pasar tradisional yang berada di sekitar lingkungan kerja mereka.
“Tanpa diperintah pun, pada awal bulan, ASN umumnya belanja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, sehingga mereka kini diarahkan untuk berbelanja di pasar tradisional terdekat dari kantor masing-masing demi melarisi dagangan warga,” kata Endah di Gunungkidul, Jumat.
Program tersebut dituangkan dalam Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Selasa (29/9). Peluncuran program dilakukan di Pasar Arjosari, Kapanewon Wonosari.
Selain mendorong transaksi di pasar tradisional, Pemkab Gunungkidul juga memasukkan unsur pengurangan sampah plastik dalam pelaksanaan program. ASN diminta membawa tas belanja dari rumah ketika berbelanja.
“Kami menginstruksikan juga supaya seluruh ASN membawa tas belanjaan sendiri dari rumah guna mengurangi penggunaan sampah plastik,” ujar Endah.
Endah mengatakan kebijakan tersebut dilatarbelakangi kondisi pasar tradisional yang menghadapi persaingan dengan pasar modern serta perubahan pola konsumsi masyarakat yang semakin bergeser ke transaksi daring.
Menurut dia, pemerintah daerah akan memperkuat kolaborasi antara Dinas Pasar dan para pelaku UMKM di pasar agar pedagang memiliki akses pasar yang lebih pasti, termasuk dari lingkungan pemerintah daerah.
“Kolaborasi antara Dinas Pasar dan pelaku UMKM di pasar akan terus dimaksimalkan agar para pedagang mendapatkan kepastian pasar (market), khususnya dari lingkungan pemerintah daerah,” katanya.
Ia juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyusun strategi untuk meningkatkan daya tarik pasar tradisional sehingga mampu meningkatkan jumlah pengunjung.
Langkah tersebut diperlukan agar pasar tradisional tetap dapat bersaing dengan pusat perbelanjaan modern maupun sistem perdagangan berbasis digital.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Gunungkidul Kelik Yuniantoro mengatakan kegiatan belanja ASN dilaksanakan selama sekitar 1,5 jam setelah mereka mengikuti kegiatan olahraga di kantor masing-masing.
“Setelah olahraga diimbau untuk belanja ke pasar,” ujar Kelik.
Ia meminta setiap pimpinan OPD turut menggerakkan pegawainya agar berpartisipasi dalam program tersebut. Dengan demikian, transaksi yang tercipta diharapkan tidak hanya berpusat pada pedagang tertentu, tetapi turut mengalir kepada pedagang kecil dan pelaku usaha lokal di pasar tradisional.
