Jakarta, lajunetwork.id – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menilai pembiayaan berbasis syariah dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama perempuan prasejahtera yang menjalankan usaha ultra mikro.
Direktur Operasional dan Hubungan Kelembagaan PNM, Lalu Dodot Patria Ary, mengatakan efektivitas pembiayaan syariah bergantung pada kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat. Menurut dia, skema tersebut berpotensi menjadi salah satu solusi dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Pembiayaan syariah dapat menjadi instrumen efektif untuk mengentaskan kemiskinan jika dirancang sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Dodot dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dodot menjelaskan, hingga kini PNM melayani sekitar 16,1 juta nasabah melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Layanan tersebut didukung oleh 58 kantor cabang yang tersebar di 36 provinsi dan menjangkau lebih dari 6.600 kecamatan di Indonesia.
Berdasarkan data perusahaan, sebanyak 74 persen nasabah mengalami peningkatan pendapatan setelah mengikuti program Mekaar. Selain itu, sekitar 72 persen nasabah mengaku memiliki peran yang lebih besar dalam pengambilan keputusan di tingkat rumah tangga, sementara 90 persen menyatakan tingkat kemandirian finansial mereka meningkat.
PNM juga mencatat program Mekaar telah memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Sejak 2017, program tersebut disebut berkontribusi terhadap peningkatan konsumsi rumah tangga nasional hingga Rp55,81 triliun dan mendorong nilai ekspor produk usaha binaan yang melampaui 3 miliar dolar Amerika Serikat.
Menurut Dodot, salah satu keunggulan model pembiayaan yang diterapkan PNM adalah penggunaan social collateral atau sistem tanggung renteng antarkelompok perempuan. Skema tersebut memungkinkan peserta saling memberikan jaminan tanpa memerlukan agunan fisik, sehingga dinilai selaras dengan prinsip-prinsip keuangan syariah.
“Enam belas juta perempuan tidak pernah meminta untuk diselamatkan. Mereka hanya ingin diberi ruang untuk bertumbuh dan tidak lagi dipandang sebelah mata. Ketika kepercayaan diberikan, mereka mampu mengubah kehidupan keluarga bahkan komunitasnya. Itulah hakikat pembiayaan ultra mikro berbasis syariah,” ujar Dodot saat memperkenalkan model pembiayaan syariah ultra mikro Indonesia dalam Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 di Jakarta.
Forum tersebut dihadiri delegasi dari sembilan negara anggota Developing Eight (D-8), yakni Bangladesh, Malaysia, Turki, Mesir, Nigeria, Pakistan, Iran, Azerbaijan, dan Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Dodot menegaskan kehadiran PNM bukan semata memaparkan capaian kinerja perusahaan, melainkan memperkenalkan pendekatan pemberdayaan yang menempatkan perempuan prasejahtera sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi.
Ia menambahkan, sekitar 73 persen portofolio pembiayaan program Mekaar kini telah menggunakan skema syariah. PNM juga mengembangkan model pemberdayaan berbasis tiga pilar, yaitu modal finansial, modal intelektual, dan modal sosial, untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha ultra mikro.
Melalui partisipasi dalam Halal Expo Indonesia 2026, PNM berharap model pembiayaan syariah yang dikembangkan di Indonesia dapat menjadi rujukan bagi negara-negara anggota D-8 dalam memperluas ekonomi halal sekaligus memperkuat pemberdayaan pelaku usaha ultra mikro.
