Jakarta, lajunetwork.id – Perkumpulan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) meminta pemerintah memperbaiki tata kelola pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) agar kapasitas pengolahan tidak melebihi ketersediaan tandan buah segar (TBS) di masing-masing wilayah.
Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mengatakan pemerintah perlu memiliki data yang akurat mengenai sebaran kebun dan kapasitas PKS sebelum memberikan izin pembangunan pabrik baru.
Menurutnya, kapasitas PKS yang terpasang di suatu zona idealnya tidak melebihi dua kali lipat dari potensi pasokan TBS. Ketidakseimbangan antara kapasitas pabrik dan ketersediaan bahan baku dapat memicu persaingan tidak sehat antarpelaku usaha.
“Yang diperlukan bukan moratorium, tetapi penataan. Pemerintah harus memetakan zonasi kebun swadaya dan menghitung kebutuhan kapasitas PKS di setiap wilayah. Dengan begitu, pembangunan pabrik benar-benar disesuaikan dengan potensi pasokan TBS yang tersedia,” ujar Darto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Darto juga meminta pemerintah memperketat izin pembangunan PKS yang tidak memiliki kebun sendiri, khususnya apabila pabrik tersebut berada di sekitar kawasan kebun plasma.
Ia menilai keberadaan pabrik tanpa kebun sendiri di kawasan tersebut dapat memengaruhi tata niaga TBS dan mengganggu pola kemitraan antara petani dengan perusahaan.
Sebaliknya, pemerintah dinilai perlu membuka peluang pembangunan PKS di daerah yang kapasitas pengolahannya masih kurang. Kondisi tersebut terutama terjadi di wilayah yang membuat petani harus mengangkut TBS dalam jarak jauh untuk mencapai pabrik.
Selain memberikan kemudahan perizinan, pemerintah dapat memperbaiki infrastruktur jalan untuk menekan ongkos angkut dan distribusi hasil panen petani.
“Yang kami minta adalah tata kelola yang lebih baik. Izin pembangunan pabrik harus didasarkan pada data sebaran kebun swadaya agar tidak mengganggu kemitraan yang masih berjalan dengan sistem pola kredit,” kata Darto.
Pernyataan POPSI tersebut disampaikan menyusul rencana Pemerintah Provinsi Jambi memberlakukan moratorium pembangunan PKS baru.
Darto menilai penghentian sementara pembangunan PKS bukan solusi untuk membenahi tata kelola industri sawit. Kebijakan tersebut justru berpotensi meningkatkan beban petani swadaya apabila jumlah pabrik yang dapat menerima TBS semakin terbatas.
Menurutnya, semakin sedikit pilihan pabrik, semakin besar kemungkinan petani harus menempuh jarak lebih jauh untuk menjual hasil panennya. Kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya transportasi dan berpengaruh terhadap nilai yang diterima petani.
POPSI juga mengingatkan dampak moratorium terhadap rencana pengembangan industri hilir sawit di Jambi.
Darto mengatakan penguatan industri hilir membutuhkan dukungan pasokan bahan baku dari sektor hulu. Karena itu, pembangunan infrastruktur pengolahan sawit perlu disesuaikan dengan potensi produksi TBS, bukan dihentikan secara menyeluruh.
“Kalau Jambi ingin membangun industri hilir sawit, maka pasokan CPO dari sektor hulu justru harus diperkuat, bukan dibatasi,” ujarnya.
Ia menilai pembatasan pembangunan PKS juga dapat membuat investor mengalihkan rencana investasinya ke provinsi lain, seperti Riau, Sumatera Selatan, atau Sumatera Barat.
Jika hal itu terjadi, Jambi berpotensi kehilangan investasi dan peluang penciptaan nilai tambah dari industri sawit. Di sisi lain, TBS dari perkebunan yang berada di wilayah perbatasan tetap berpotensi dikirim ke pabrik di luar Jambi.
Karena itu, POPSI mendorong pemerintah daerah mengutamakan pembenahan berbasis data, pemetaan kebutuhan kapasitas PKS, serta pemerataan fasilitas pengolahan agar kepentingan petani, industri, dan agenda hilirisasi dapat berjalan beriringan.
