Jakarta, lajunetwork.id – Simpanan valuta asing (valas) masyarakat di industri perbankan nasional terus menunjukkan tren peningkatan sepanjang awal tahun 2026. Di tengah dinamika ekonomi global yang dipenuhi ketidakpastian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan lonjakan dana masyarakat dalam bentuk mata uang asing masih berada dalam kondisi yang wajar dan belum mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.
Berdasarkan catatan OJK, Dana Pihak Ketiga (DPK) valas tumbuh sebesar 10,87 persen secara tahunan atau year on year (yoy) hingga April 2026. Pertumbuhan tersebut terjadi di tengah penguatan dolar Amerika Serikat, tensi geopolitik global, serta kenaikan harga minyak dunia yang memengaruhi arah pergerakan pasar keuangan internasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan peningkatan porsi simpanan valas terhadap total dana masyarakat memang mulai terlihat sejak awal tahun. Namun demikian, kondisinya masih relatif stabil.
“Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15 persen hingga 16 persen,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).
Deposito Valas Jadi Penopang Utama
Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap aset berbasis valuta asing, simpanan perbankan nasional secara keseluruhan tetap mencatat pertumbuhan positif. Total DPK perbankan tumbuh 11,39 persen secara tahunan pada April 2026 dan masih didominasi oleh simpanan dalam denominasi rupiah.
Data OJK menunjukkan pertumbuhan simpanan valas terutama ditopang oleh peningkatan deposito valas yang tumbuh cukup signifikan.
Deposito valas tercatat naik 22 persen secara tahunan, sementara tabungan valas tumbuh 23,21 persen dan giro valas meningkat 3,15 persen.
Menurut OJK, tingginya pertumbuhan deposito valas dipengaruhi oleh penawaran suku bunga yang kompetitif dari sejumlah bank besar. Strategi tersebut dinilai menjadi salah satu upaya industri perbankan untuk menarik dana eksportir agar tetap ditempatkan di dalam negeri.
Selain pertumbuhan dana simpanan, jumlah rekening perbankan nasional juga terus mengalami peningkatan. Hingga April 2026, jumlah rekening DPK tercatat mencapai sekitar 667,16 juta rekening atau tumbuh 7,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Mayoritas rekening tersebut masih didominasi oleh simpanan berbasis rupiah, mencerminkan bahwa mata uang domestik tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam aktivitas transaksi dan penyimpanan dana.
Likuiditas Perbankan Dinilai Masih Kuat
OJK menegaskan kondisi likuiditas industri perbankan nasional saat ini masih berada pada level yang aman dan memadai. Hal tersebut tercermin dari sejumlah indikator utama yang menunjukkan daya tahan sektor perbankan tetap solid di tengah tekanan global.
Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 86,88 persen pada April 2026. Sementara itu, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di level 111,13 persen dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) mencapai 25,39 persen.
Seluruh indikator tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator.
Selain itu, OJK memastikan eksposur perbankan terhadap risiko nilai tukar masih berada dalam kondisi terkendali. Hal itu tercermin dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang secara konsisten berada jauh di bawah batas maksimum 20 persen dari modal bank.
Waspadai Dampak Gejolak Global
Meski kondisi perbankan nasional dinilai tetap stabil, OJK menyatakan akan terus memantau perkembangan ekonomi global yang berpotensi memengaruhi perilaku masyarakat dan sektor keuangan domestik.
Kenaikan harga minyak dunia, tekanan inflasi impor atau imported inflation, hingga ketidakpastian geopolitik global dinilai dapat memengaruhi arah penempatan aset masyarakat, termasuk kecenderungan menyimpan dana dalam valuta asing.
Namun di tengah berbagai tekanan eksternal tersebut, regulator menilai fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat untuk menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.
Penguatan pengawasan dan koordinasi antarlembaga disebut terus dilakukan guna memastikan sistem perbankan tetap resilien menghadapi dinamika ekonomi global yang bergerak cepat dan penuh tantangan.
