Jakarta, lajunetwork.id – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menilai stimulus fiskal yang kompetitif menjadi salah satu faktor penting untuk mengoptimalkan potensi migas Indonesia menjadi produksi nyata.
Kebijakan tersebut dinilai dapat meningkatkan daya tarik investasi sekaligus mendukung pencapaian target produksi dan *lifting* migas nasional.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Desti Melanti mengatakan, diperlukan kebijakan yang mampu meningkatkan daya saing sektor hulu migas Indonesia agar potensi sumber daya yang tersedia dapat dikembangkan secara optimal.
“Bagaimana meng-unlock potensi menjadi produksi dan bagaimana menciptakan daya saing investasi? Melalui stimulus fiskal yang atraktif,” ujar Desti dalam konferensi pers Forum Ekonomi Hulu Migas (FOREK Hulu Migas) 2026 di Jakarta, Selasa.
Menurut Desti, pencapaian target produksi dan lifting migas nasional tidak hanya bergantung pada ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga pada sejumlah faktor pendukung yang harus mendapat perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan industri.
Faktor tersebut mencakup kepastian hukum, kepastian investasi, serta kebijakan stimulus fiskal yang mampu mendorong peningkatan penanaman modal di sektor hulu migas.
Ia meyakini, pemenuhan aspek-aspek tersebut dapat memperkuat daya tarik investasi migas Indonesia di tengah kebutuhan untuk mengembangkan lapangan baru dan meningkatkan produksi dalam negeri.
Selain memperbaiki iklim investasi, Desti menekankan pentingnya penemuan cadangan migas baru untuk menopang keberlanjutan produksi nasional.
Eksplorasi dan pengembangan sumber daya baru diperlukan agar potensi hidrokarbon yang belum dimanfaatkan dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian target produksi minyak dan gas bumi.
Namun, menurut dia, upaya tersebut perlu diimbangi dengan pendekatan komersialisasi yang fleksibel dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika industri.
Desti mengatakan, SKK Migas berupaya mengembangkan strategi komersialisasi yang lebih adaptif untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi migas sekaligus meningkatkan daya saing proyek-proyek hulu migas.
“Tentunya ini juga tidak lepas dari upaya komersialisasi yang sangat adaptif dan lincah, di mana kita tidak lagi menggunakan pendekatan yang konservatif,” katanya.
Dalam menjalankan strategi komersialisasi, SKK Migas turut mempertimbangkan berbagai skenario yang diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari kegiatan usaha hulu migas.
Desti menjelaskan, strategi tersebut harus berjalan seiring dengan penguatan akuntabilitas dan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.
Penyempurnaan regulasi juga dinilai penting untuk menciptakan kepastian bagi pelaku usaha dan membangun kemitraan jangka panjang.
Menurut dia, koordinasi antarpihak diperlukan agar kebijakan yang diterapkan dapat mendukung keberlanjutan investasi sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya migas memberikan manfaat bagi negara.
“Pihak-pihak terkait terus melakukan penyempurnaan regulasi yang nantinya akan menciptakan kemitraan yang berkesinambungan,” ujar Desti.
Di sisi lain, Indonesia masih memiliki potensi hidrokarbon yang belum sepenuhnya dikembangkan. Pemerintah mencatat terdapat 128 cekungan sedimen atau sedimentary basins yang berpotensi menjadi sumber daya migas nasional.
Dari jumlah tersebut, baru 20 cekungan yang telah dikembangkan untuk mendukung produksi minyak dan gas bumi Indonesia.
Besarnya jumlah cekungan yang belum dikembangkan menunjukkan masih adanya peluang eksplorasi yang dapat ditindaklanjuti.
Meski demikian, realisasi potensi tersebut memerlukan dukungan investasi, kepastian regulasi, dan kebijakan fiskal yang kompetitif.
Dengan penguatan iklim investasi, penemuan cadangan baru, serta strategi komersialisasi yang adaptif, pengembangan potensi cekungan sedimen diharapkan dapat mendukung keberlanjutan produksi migas dan pencapaian target nasional.
Bagi SKK Migas, sinergi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong pengembangan sumber daya migas sekaligus menjaga kontribusinya terhadap penerimaan negara.
