Jakarta, lajunetwork.id – Pemerintah akan memperkuat rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan Sentra Produksi Rakyat, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemasok pangan lokal. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar distribusi bahan pangan sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar lokasi pelaksanaan program.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah mengarahkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memprioritaskan pembelian bahan baku dari petani, peternak, dan nelayan di wilayah setempat.
“Pemerintah telah mendorong SPPG untuk memberdayakan Sentra Produksi Rakyat, BUMDes, UMKM, serta penyedia lokal untuk menyerap bahan pangan langsung dari petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi SPPG,” kata Purbaya saat menyampaikan tanggapan pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa.
Menurut Purbaya, strategi tersebut tidak hanya bertujuan menjamin kelancaran pasokan bahan pangan bagi program MBG, tetapi juga memperkuat perekonomian lokal melalui peningkatan serapan hasil produksi masyarakat.
Meski demikian, ia mengakui pelaksanaan program masih menghadapi sejumlah kendala, terutama pada tahap awal implementasi. Tantangan utama, kata dia, berkaitan dengan kesiapan rantai pasok, distribusi bahan pangan, serta kapasitas logistik, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, pemerintah juga memperkuat sistem pengawasan penggunaan anggaran MBG. Sebelumnya, Kementerian Keuangan membentuk tim khusus yang akan memantau pelaksanaan program di seluruh daerah.
Tim tersebut melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang memiliki jaringan hingga tingkat kabupaten dan kota.
“Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur, dan yang mengawasi bukan BGN sendiri, tetapi dari tempat saya. Kita enggak akan kongkalikong. Kalau yang mengawasi BGN sendiri kan ada vested interest,” ujar Purbaya dalam taklimat media pada 26 Juni lalu.
Ia menjelaskan evaluasi terhadap pelaksanaan program, termasuk penggunaan anggaran dan kinerja SPPG, akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan. Pemerintah, kata dia, tidak akan memberikan toleransi terhadap satuan pelaksana yang terbukti melakukan penyimpangan.
Selain pengawasan, Kementerian Keuangan juga menyatakan siap memberikan dukungan sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan apabila Badan Gizi Nasional (BGN) membutuhkan pendampingan dalam pelaksanaan program.
Rencana pembentukan tim pengawas itu berawal dari pertemuan antara Menteri Keuangan dan Kepala BGN Nanik S. Deyang. Dalam pertemuan tersebut, BGN menyampaikan masih terdapat sejumlah kendala dalam sistem pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah sehingga diperlukan dukungan lintas kementerian untuk memperkuat tata kelolanya.
