Jakarta, lajunetwork.id – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyerahkan tiga Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pengajuan sejumlah calon pejabat negara. Salah satunya adalah calon Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Surpres tersebut diserahkan Prasetyo kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Prasetyo mengatakan penyerahan Surpres dilakukan setelah pemerintah berkoordinasi dengan pimpinan DPR. Namun, dia belum mengungkapkan nama-nama calon Komisioner OJK maupun calon Duta Besar yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR, dengan Ibu Puan dan Pak Dasco, dan secara resmi sudah kami serahkan beberapa Surpres,” ujar Prasetyo kepada wartawan.
Menurut dia, pemerintah menyerahkan proses selanjutnya kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku. DPR nantinya akan menyampaikan kepada publik nama-nama calon yang tercantum dalam Surpres tersebut.
“Secara resmi pimpinan DPR pasti akan menyampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat,” katanya.
Dari tiga Surpres yang disampaikan pemerintah, selain terkait calon Komisioner OJK dan calon Duta Besar untuk negara sahabat, terdapat pula pengajuan nama untuk posisi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Pemerintah mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI.
Dengan penyerahan tersebut, proses pengajuan calon pejabat memasuki tahapan pembahasan di DPR. Selanjutnya, DPR akan memproses seluruh nama yang diajukan pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
