Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, serta Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada Senin (27/4/2026), dan dipimpin langsung oleh Presiden.
Prosesi dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Presiden Prabowo dan diikuti oleh para pejabat yang dilantik.
Dalam sumpahnya, kedua pejabat menyatakan komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
“Demi Allah saya bersumpah… bahwa saya akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden yang diikuti para pejabat.
Presiden juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika jabatan serta bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas negara.
Pelantikan ini menandai penguatan struktur pemerintahan, khususnya di bidang komunikasi strategis kepresidenan dan sistem karantina nasional.
Penunjukan Hasan Nasbi diharapkan memperkuat komunikasi pemerintah kepada publik, sementara Abdul Kadir Karding akan memimpin penguatan sistem karantina dalam mendukung keamanan hayati nasional.
Langkah ini menjadi bagian dari konsolidasi pemerintahan dalam meningkatkan efektivitas kinerja lembaga negara ke depan.
