Jakarta, lajunetwork.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengajukan penerbitan red notice terhadap buronan kasus narkotika internasional, Lukmanul Hakim alias Pak Cik Hendra alias Pak Haji. Sosok tersebut diketahui diduga menjadi pengendali sekaligus pemasok utama sabu dan etomidate di balik jaringan narkotika yang dikendalikan Andre “The Doctor” di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso mengatakan pengajuan red notice dilakukan melalui Divisi Hubungan Internasional Polri guna mempersempit ruang gerak tersangka di luar negeri.
“Mengajukan permohonan penerbitan red notice melalui Divhubinter Polri terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (20/5).
Menurut Eko, Lukmanul Hakim merupakan warga negara Indonesia asal Aceh yang saat ini terlacak berada di Malaysia. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan terbaru, status kewarganegaraan yang bersangkutan disebut telah berubah menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis.
Polri juga mengungkap bahwa Lukmanul Hakim sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika.
“Lukmanul Hakim merupakan DPO BNN RI terkait perkara TPPU tindak pidana narkotika,” kata Eko.
Transaksi Capai Rp464 Miliar
Dalam pengembangan kasus, penyidik menemukan dugaan aliran dana besar yang terkait jaringan narkotika Pak Cik. Berdasarkan hasil analisis transaksi perbankan terhadap rekening yang digunakan sindikat tersebut, tercatat total transaksi mencapai 14.961 kali selama periode 28 Desember 2018 hingga 31 Maret 2026.
Nilai transaksi dari empat rekening penampungan itu mencapai sekitar Rp464 miliar.
Bareskrim menduga dana tersebut berkaitan dengan aktivitas distribusi narkotika lintas negara yang dikendalikan jaringan Pak Cik.
Diduga Operasi Plastik
Penyidik juga mengungkap adanya dugaan bahwa Lukmanul Hakim telah menjalani operasi plastik untuk mengubah identitas wajahnya dan menghindari pelacakan aparat.
Keterangan itu diperoleh dari pengakuan Andre Fernando alias Andre “The Doctor”, yang mengaku terakhir kali bertemu Pak Cik pada tahun 2024.
“Yang bersangkutan diduga telah melakukan operasi plastik pada bagian wajah sehingga terdapat perbedaan dengan foto yang ditunjukkan oleh penyidik,” tutur Eko.
Atas dasar tersebut, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri membuat sketsa wajah terbaru Lukmanul Hakim pada Senin (18/5).
Polri juga telah menerbitkan lembar DPO terbaru dengan melampirkan tiga foto, yakni foto sebelum operasi plastik dan hasil rekonstruksi sketsa wajah terbaru tersangka.
“Membuat lembar DPO dengan melampirkan tiga foto yaitu foto sebelum operasi plastik dan hasil sketsa dugaan bentuk wajah setelah operasi,” ujarnya.
Gandeng Polisi Malaysia
Untuk mempercepat pengejaran, Polri juga menggandeng Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melalui kerja sama police-to-police.
“Kami juga mengirimkan surat permohonan bantuan penangkapan secara police-to-police kepada PDRM Malaysia terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji alias Pak Cik,” kata Eko.
Jejak Kasus Andre “The Doctor”
Sebelumnya, bandar narkotika Andre “The Doctor” alias Charlie alias Andre Fernando ditangkap tim gabungan di Hotel Crowne Plaza Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4) sekitar pukul 14.30 waktu setempat. Saat ditangkap, Andre diketahui sedang bersama seorang perempuan asal Kazakhstan.
Andre masuk dalam daftar buronan terkait pengembangan kasus bandar narkoba Koh Erwin. Kasus itu juga menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro serta mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Dalam penyelidikan, Andre disebut menjadi pemasok sabu untuk Koh Erwin yang kemudian diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat. Tercatat dua transaksi narkotika terjadi pada Januari 2026.
Pada transaksi pertama, Koh Erwin membeli 2 kilogram sabu senilai Rp400 juta. Sedangkan transaksi kedua dilakukan dengan nilai yang sama untuk pengiriman 3 kilogram sabu.
Selain itu, Andre juga diduga berperan sebagai pemasok sekaligus pengendali narkotika melalui jaringan “Whiterabit” dengan nama samaran “Charlie”.
