Sumatra Utara, lajunetwork.id – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir, mengingatkan seluruh wartawan, khususnya anggota PWI, untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba serta praktik perjudian. Menurut dia, keterlibatan insan pers dalam aktivitas ilegal tersebut dapat mencederai integritas profesi sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap organisasi kewartawanan.
Pesan itu disampaikan Munir saat menghadiri kegiatan Family Gathering PWI Sumatera Utara 2026 yang digelar di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu.
Dalam sambutannya, Munir menegaskan bahwa wartawan harus menjaga independensi dan profesionalisme, termasuk dengan tidak menjadi bagian dari jaringan kejahatan narkotika maupun menghalangi aparat penegak hukum saat menjalankan tugas.
“Saya mengingatkan anggota PWI agar tidak menjadi beking atau menghalangi petugas dalam melaksanakan penertiban maupun pengungkapan kasus narkoba, apalagi sampai terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar,” ujarnya.
Ia menilai peringatan tersebut penting mengingat Sumatera Utara masih menjadi salah satu wilayah yang menghadapi persoalan serius terkait peredaran narkoba. Karena itu, insan pers diharapkan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menjunjung tinggi hukum dan etika profesi.
Selain persoalan narkoba, Munir juga menyoroti praktik perjudian yang dinilai memiliki dampak serupa terhadap kredibilitas wartawan. Menurut dia, jaringan perjudian memiliki cakupan yang luas dan berpotensi melibatkan berbagai kalangan, termasuk pekerja media.
“Hal yang sama juga berlaku dalam praktik perjudian. Ada fenomena yang berpotensi menimbulkan persoalan serupa karena jaringan perjudian cukup luas dan bersentuhan dengan berbagai kalangan, termasuk wartawan,” katanya.
Munir menegaskan bahwa menjaga integritas merupakan tanggung jawab setiap anggota PWI. Sikap profesional dan kepatuhan terhadap etika jurnalistik, kata dia, menjadi fondasi penting dalam menjaga nama baik organisasi sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pers.
Pada kesempatan tersebut, Munir juga mengajak seluruh pengurus PWI di tingkat provinsi untuk memperluas keanggotaan dengan merangkul jurnalis dari berbagai generasi, baik wartawan muda maupun senior.
“Kami mendorong seluruh PWI provinsi untuk merangkul jurnalis muda maupun senior agar menjadi anggota,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa PWI terus memperkuat pembinaan anggotanya melalui peningkatan pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta berbagai ketentuan yang mengatur profesi kewartawanan. Langkah tersebut diharapkan mampu melahirkan wartawan yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Munir juga menyebut penyerahan kartu anggota muda PWI Sumatera Utara dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya regenerasi organisasi sekaligus memperkuat profesionalisme insan pers di daerah.
Selain itu, PWI saat ini tengah melaksanakan program pemutihan keanggotaan. Melalui program tersebut, anggota yang status keanggotaannya belum aktif didorong untuk kembali melakukan aktivasi di PWI daerah masing-masing sehingga dapat berpartisipasi dalam berbagai program pembinaan dan pengembangan profesi yang diselenggarakan organisasi.
